Tribun Metro
DPRD Metro Minta Perbaikan Infrastruktur Jalan Dipercepat, Pemkot Sebut Kewenangan Pemprov
DPRD Kota Metro meminta pemerintah daerah segera merealisasikan anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan di wilayah setempat.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
Istimewa
Anggota DPRD Metro Basuki saat diwawancara awak media, beberapa waktu lalu. DPRD Metro Minta Perbaikan Infrastruktur Jalan Dipercepat, Pemkot Sebut Kewenangan Pemprov.
"Seperti jalan Budi Utomo dan Patimura itu, kita sudah menyampaikan permohonan perbaikan ke Pemprov Lampung," ujar Wali Kota Metro Achmad Pairin, Minggu (13/9/2020).
Dijelaskannya, pada APBD perubahan, Jalan Budi Utomo akan dilaksanakan rehabilitasi sepanjang 1,5 kilometer dimulai dari perempatan Sutan Syahrir.
Sementara untuk ruas Budi Utomo mulai depan lapangan Rejomulyo sudah ditambal pemprov hingga Metro Kibang.
"Khusus untuk jalan patimura akan dilakukan rehabilitasi menggunakan dana APBD Perubahan tahun ini," tandas Achmad Pairin. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)