Pelepasliaran Burung di Bandar Lampung
Ecotourism di Tahura Wan Abdurrahman Bandar Lampung Diharapkan Bangun Kesadaran Masyarakat
Nabila Fatma menambahkan, pembangunan ecotourism di Tahura bisa membangun kesadaran masyarakat.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Jaga habitat burung yang telah dilepasliarkan, FLIGHT Protecting Indonesia's Birds bersama UPTD KPHK Tahura Wan Abdurrahman bangun Pos Pantau.
Kasi Perlindungan KSDAE Pemberdayaan Masyarakat UPTD KPHK Tahura Wan Abdurrahman, Bayu Askari, mengatakan pihaknya bersama Flight akan membangun pos pemantauan satwa.
"Dengan adanya Pos Pemantauan Satwa ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya perburuan satwa terutama jenis burung," ujar Bayu Askari, Minggu 13 September 2020.
Selain itu, kata Bayu Askari, dalam upaya pemulihan satwa burung hasil tangkapan Tahura WAR akan membangun kandang habituasi yang alami.
"Yang berfungsi sebagai tempat pemulihan kesehatan satwa buru, dimana satwa burung sebelum dilepasliarkan di alam bebas akan dilepas di kandang habituasi terlebih dahulu sampai kondisinya betul-betul pulih dan siap dilepas di alam bebas," tandas Bayu Askari.
3.000 Burung
Dua hari sebelum pelepasliaran 986 ekor burung kicau, sebanyak 3.125 ekor burung juga dilepasliarkan di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdurrahman Kemiling Bandar Lampung.
Kasi Perlindungan KSDAE Pemberdayaan Masyarakat UPTD KPHK Tahura Wan Abdurrahman, Bayu Askari, mengatakan 3.125 ekor burung tersebut merupakan hasil tangkapan Polda Lampung bersama BKSDA Bengkulu.
"Kemarin Jumat (11/9/2020) juga dilepasliarkan di sini (Tahura)," ungkap Bayu Askari, Minggu 13 September 2020.
Adapun 3.125 ekor ini diamankan di Pelabuhan Bakauheni saat akan diseberang dari Sumatera ke Jawa, Kamis malam 10 September 2020.
Bayu Askari menuturkan agar lokasi Tahura WAR tetap lestari habitat dan satwa burung maka pihaknya bersama Flight melakukan sejumlah kegiatan.
"Kegiatan yang dilakukan bersama antara lain memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian satwa burung melalui pemasangan plang himbauan dan larangan berburu," ujar Bayu Askari.
Tak hanya itu, lanjut Banyu Askari, pihaknya juga melakukan pemantauan pasca pelepasliaran satwa burung sehingga upaya menjaga dan memastikan bahwa burung yang sudah dilepasliarkan tidak ditangkap oleh para pemburu.
"Kegiatan pemantauan ini dilakukan sampai dengan hari ketiga pasca pelepasliaran," tandas Bayu Askari.
968 Burung Kicau