Pilkada Bandar Lampung

Ike Masih Pikirkan Langkah, Bawaslu Bandar Lampung Tolak Gugatan Ike Edwin-Zam Zanariah

Dalam pembacaan putusan di kantornya, Sabtu (12/92020) siang, Bawaslu Bandar Lampung menolak gugatan Ike Edwin-Zam Zanariah.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Pasangan bacalonkada Bandar Lampung jalur independen Ike Edwin-Zam Zanariah memberikan keterangan pers seusai mengikuti sidang putusan sengketa pilkada di kantor Bawaslu Bandar Lampung, Sabtu (12/9/2020). Ike Masih Pikirkan Langkah, Bawaslu Bandar Lampung Tolak Gugatan Ike Edwin-Zam Zanariah 

"Saya minta para pendukung jangan ada yang berkumpul-kumpul," katanya.

Naik Baracuda

Seusai pembacaan putusan, tiga komisioner Bawaslu Bandar Lampung sekaligus majelis musyawarah, termasuk Candrawansah, langsung meninggalkan kantor Bawaslu.

Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, mereka naik ke mobil Baracuda Polresta Bandar Lampung.

Sejumlah pendukung Ike-Zam berteriak-teriak saat mobil Baracuda melaju meninggalkan kantor.

Menurut Candra, mereka mengamankan diri ke Polresta Bandar Lampung. ]

"Kami masih di mapolres," katanya dalam pesan WhatsApp, Sabtu petang.

Sementara Ike sempat meminta bantuan aparat untuk membuka pintu ruangan di Bawaslu.

Pihaknya ingin meminta salinan putusan.

"Coba tolong polisi, buka ruangannya. Kami hanya minta salinan risalah musyawarah tadi," katanya.

Ike tak dapat menutupi kekecewaan pada putusan Bawaslu Bandar Lampung. Namun, ia mengisyaratkan legawa.

"Gak jadi walikota, gak masalah. Saya sudah pernah jadi jenderal," ujarnya saat keluar dari ruang sidang. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved