Kasus Corona di Lampung
Kasus Positif Corona Melonjak Lagi hingga 49, Bandar Lampung Sumbang 21 Pasien Covid-19
Satgas Covid-19 Provinsi Lampung kembali mendata ada penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang cukup banyak pada Minggu (13/9/2020).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Pasien 601 berusia 23 tahun Pringsewu seorang perempuan 23 tahun tracing dari 466 dan saat ini diisolasi mandiri.
Pasien 602 laki-laki berumur 53 tahun dari Metro kasus baru dan saat ini menjalai perawatan RS pemerintah Metro, pasien 603 merupakan perempuan 44 tahun warga Lampura dan kasus baru.
Jadi pasien tersebut merupaka seorang pedagang yang membuka warung dirumahnya dan saat ini isolasi mandiri.
Pasien 604 seorang perempuan 55 tahun warga Tulangbawang yang merupakan tracing dari pasien 555 dan saat ini isolasi mandiri.
Pada hari ini juga pasien yang telah selesai ada sebayak 13 orang, diataranya 5 Lamteng, 7 Pringsewu dan 1 orang warga Lampura. “Jadi pasien tersebut yakni bernomor 388, 391, 417, 418, 422 , 404, 405, 406, 407, 408, 409, 410 dan 480.
Ada juga 1 pasien yang sembuh yakni warga Tanggamus bernomor 487 laki-laki berumur 34 tahun dimana pada 3 September lalu dari DKI Jakarta. Kemudian pada 7 September terkena Covid-19 dan mengalami demam, batuk, pilek.
Kemudian pada 13 September mengalami perburukan dan akhirnya meninggal dunia pukul 05.10 WIB dan dilakukan pemulasaran sesuai covid-19.
Dilakukan sweb dan diperiksa sebanyak 9.198 orang dan 1.079 dinyatakan positif, agka reproduksi efektif Lampung mencapai 1,32, tingkat kesembuhan 64 persen dan CRF 3,81.
Sampai saat ini jumlah tempat tidur dari 36 RS rujukan yang tersedia ada 366 tempat tudr, 77 terpakai dan sisanya 289 tempat tidur.
“Memang peningkatan kasus ini salah satu strategi second wafe dan harus memperluas untuk mendeteksi kasus baru, dan memang kebanyakan orang tanpa gejala,” kata dr Reihana
Dari yang didapatkan kasus ini memang masyarakat belum patuh terhadap protokol yang diajurkan pemerintah. Makanya dengan diperluas tracing ini dan tak ada positif itulah patuh.
Maka perluasa ini merupakan cara dari satgas untuk melihat sejauh mana patuh atau tidaknya terhadap wabah ini.
Jadi apabila yang dicurigai sebelum swab maka harus di Rapit Test dulu dan bila menemukan reaktif maka segera disweb.
• Pengembalian Motor Setelah Polisi Tangkap Pelaku Pembegalan dan Curanmor serta Penadah di Lamteng
• Polisi Ringkus Penadah Motor Hasil Pembegalan di Sukoharjo Pringsewu
Menerapkan protokol kesehatan itu cara untuk menekan penyebaran corona, jadi harus ditaati oleh siapapun itu tanpa terkecuali.
Lalu uji sweb mandiri maka diharuskan kepada poly covid di RSUDAM yang telah memiliki standar pembayarannya.
“Kalau sampai saat ini memang kita tidak adanya sweb massal dan nantinya akan ada mobile PCR yang akan keliling mendekati masyarakat,” kata Reihana
Memang mobil PCR tersebut merupakan tindak lanjut secara mandiri karena sudah ada kerjasama yang telah dibangun bagi perusahaan demi memutus mata rantai covid.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)