Pembegalan di Pesawaran

Polisi Ringkus Penadah Motor Hasil Pembegalan di Sukoharjo Pringsewu

Polsek Sukoharjo menangkap MY selaku penadah sepeda motor hasil pembegalan yang terjadi di ruas jalan Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupa

Dok Humas Polres Pringsewu
Polsek Sukoharjo mengamankan penadah dan sepeda motor hasil pembegalan di ruas jalan  Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Petugas Polsek Sukoharjo langsung mengembangkan hasil interogasi terhadap pelaku pembegalan berinisial JHO alias Jes (32).

Hasilnya, Polsek Sukoharjo menangkap MY selaku penadah sepeda motor hasil pembegalan yang terjadi di ruas jalan Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (9/7/2020) malam.

Itu setelah JHO mengaku telah menjual sepeda motor tersebut kepada penadah di Desa Sendang Baru, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah.

"Menurut pelaku, sepeda motor Honda Vario  BE 5877 OA telah dijual pelaku ke warga Desa Sendang Baru, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah," ungkap Musakir, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu (12/7/2020).

Mendapat keterangan dari JHO, Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir langsung memimpin timnya menuju Sendang Agung, Sabtu (11/7/2020) pukul 04.00 WIB.

BREAKING NEWS Begal Bersenpi di Gedong Tataan Diringkus 6 Km dari TKP

Ternyata Pria yang Ditangkap Polsek Gedong Tataan juga Begal Muda-mudi di Pringsewu

Tumpang Sari, Jurus Petani Kopi Ulubelu Bertahan di Masa Pandemi Covid-19

Brankas Kantor Pos di Bandar Lampung Digondol Maling

"Saya bersama tim melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku MY di kediamannya, dan berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang tidak terpasang nomor polisinya," kata Musakir.

Ditambahkan Musakir, MY mengaku telah membeli sepeda motor dari JHO seharga Rp 3,8 juta.

Petugas menggelandang MY ke Mapolsek Sukoharjo.

Sementara JHO bersama barang bukti senpi rakitan berikut amunisinya diamankan di Polsek Gedong Tataan.

Terlibat Pembegalan di Sukoharjo

JHO alias Jes (32), pelaku yang ditangkap Polsek Gedong Tataan, juga terlibat pembegalan di Pringsewu.

Warga Dusun Banjar Rejo, Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Sugih, Kabupaten Lampung Barat itu ikut membegal muda-mudi di Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (9/7/2020) malam lalu.

JHO ditangkap Polsek Gedong Tataan, Jumat (10/7/2020) lalu.

JHO alias Jes (32), pelaku yang ditangkap Polsek Gedong Tataan, juga terlibat pembegalan di Pringsewu.
JHO alias Jes (32), pelaku yang ditangkap Polsek Gedong Tataan, juga terlibat pembegalan di Pringsewu. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Polsek Sukoharjo langsung berkoordinasi dengan Polsek Gedong Tataan terkait penangkapan JHO.

"Setelah mendengar informasi adanya penangkapan pelaku curas yang dilakukan Polsek Gedong Tataan, kami langsung datang dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," kata Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, Minggu (12/7/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved