Pembegalan di Pesawaran
Polisi Ringkus Penadah Motor Hasil Pembegalan di Sukoharjo Pringsewu
Polsek Sukoharjo menangkap MY selaku penadah sepeda motor hasil pembegalan yang terjadi di ruas jalan Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupa
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Pelaku berinisial JHO (32), warga Dusun Banjar Rejo, Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Sugih, Kabupaten Lampung Barat.
JHO tertangkap oleh tim gabungan Tekab 308 Polsek Gedong Tataan dan Polsubsektor Negeri Katon, Jumat (10/7/2020) siang.
Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan, JHO terlibat pembegalan sepeda motor Honda Beat BE 3591 RT, Jumat (10/7/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
Pembegalan terjadi di Dusun Puji Waluyo, Desa Tresno Maju, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
"Atas laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Ipda Sunaryo langsung melakukan penyekatan di jalur keluar Desa Tresno Maju," kata Aris, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (12/7/2020).
Ditambahkan Aris, penyekatan di tiga titik guna mempersempit ruang gerak pelaku yang telah berhasil membawa sepeda motor korban.
Tim gabungan tersebut mencurigai motor Honda Beat yang melintas di Jalan Branti Raya, Dusun Gurunangi, Desa Negeri Katon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
Lantas petugas menghentikan motor tersebut sekiar 6 km dari tempat kejadian perkara (TKP).
JHO tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan tersebut.
Aris mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, nomor polisi BE 3591 RT tersebut adalah milik warga Dusun Puji Waluyo, Desa Tresno Maju, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, yang dirampas.
Belakangan diketahui, JHO juga beroperasi di wilayah Kabupaten Pringsewu. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)