Penyerahan Motor Hasil Curian di Lamteng
Pengembalian Motor Setelah Polisi Tangkap Pelaku Pembegalan dan Curanmor serta Penadah di Lamteng
Pelaku utama pelaku sejumlah kasus pembegalan berinsial TT (28) warga Kampung Sendang Asri, Kecamatan Sendang Agung, Minggu 12 Juli 2020 di rumahnya.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIREJO - Pengembalian 5 unit Sepeda Motor hasil curian kepada para pemiliknya, bermula dari penangkapan pelaku pembegalan dan curanmor di Kecamatan Sendang Agung beserta seorang penadahnya.
Pelaku utama pelaku sejumlah kasus pembegalan berinsial TT (28) warga Kampung Sendang Asri, Kecamatan Sendang Agung, Minggu 12 Juli 2020 lalu di rumahnya.
Pelaku TT telah dua kali melakukan aksi pencurian sepada motor di Sendang Agung dan Kalirejo.
Modusnya, dengan menodongkan senjata api, dan mencongkel kontak motor dengan kunci T.
Kepada penyidik Polsek Kalirejo beberapa waktu lalu TT menyebutkan, bahwa aksi curanmor yang ia lakukan tidak hanya di Lampung Tengah, melainkan juga di beberapa tempat di Provinsi Lampung.
"(Melakukan aksi pencurian dan pembegalan) Di Lampung Barat, Pesawaran, dan Pringsewu," kata TT kepada penyidik Polsek Kalirejo, Minggu (19/7/2020).
• BREAKING NEWS Polsek Kalirejo Kembalikan 5 Unit Sepeda Motor Kepada Pemiliknya
• BREAKING NEWS Polres Lamteng Serahkan 8 Unit Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya
• Muncul Klaster Baru di Natar, DPRD Lamsel Minta Diskes Segera Lakukan Rapid Test Massal
• Beredar Pesan Berantai Tak Pakai Masker Denda Rp 150 Ribu, Jubir Covid-19: Itu Hoaks!
Untuk melancarkan aksinya, TT dan satu rekannya yang masih buron, melengkapi diri dengan senjata api dan senjata tajam.
Selain pelaku, di rumah pelaku TT polisi juga mengamankan satu unit kunci T, jaket yang digunakan pelaku saat beraksi, satu masker, dan satu unit Sepeda Motor pelaku untuk beraksi.
Kembalikan 5 Unit Motor
Setelah melakukan penangkapan pelaku pembegalan dan curanmor serta satu orang penadahnya, Polsek Kalirejo kembalikan lima unit Sepeda Motor kepada pemiliknya.
Lima unit Sepeda Motor yang dikembalikan kepada para pemiliknya, disertai dengan bukti-bukti yang ditunjukkan kepada pihak kepolisian berupa STNK, BPKB dan KTP.
Kepala Polsek Kalirejo Ajun Komisaris Polisi Ridho Rafika mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, lima unit Sepeda Motor yang dikembalikan setelah pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan untuk melihat barang bukti Sepeda Motor yang berhasil diamankan.
"Lima Sepeda Motor yang dikembalikan merupakan perkara sejak Januari hingga Juni 2020. Setelah surat-surat (pemilik kendaraan) diperlihatkan, kami kembalikan langsung (Sepeda Motor) kepada para pemiliknya," kata AKP Ridho Rafika, Minggu (19/7/2020).
Ditambahkan Ridho, barang bukti yang dikembalikan yakni lima unit Sepeda Motor masing-masing merek Kawasaki KLX warna hitam, Honda Supra Fit, dan tiga unit Honda Beat.
Selain penyerahan kendaraan hasil curian kepada para pemiliknya, Polsek Kalirejo juga mengamankan empat pelaku pembegalan dan curanmor, serta satu orang penadah hasil kejahatan.
Serahkan 8 Unit