Kasus Corona di Lampung
Positif Covid-19 di Pringsewu Bertambah Jadi 15 Kasus, Sembuh 9 Orang
Jumlah kasus Covid-19 di Pringsewu bertambah satu lagi menjadi 15 kasus.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Pringsewu bertambah satu lagi menjadi 15 kasus.
Sebaliknya empat pasien terkonfirmasi positif virus corona sudah selesai menjalani isolasi di Rumah Singgah Covid 19 Kabupaten Pringsewu karena dinyatakan sembuh.
Sehingga kasus Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Bumi Jejama Secancanan sudah ada sembilan orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr Nofli Yurni mengungkapkan, penambahan pasien terkonfirmasi positif virus corona tersebut dari Pekon Pandansari, Kecamatan Sukoharjo.
Yakni pasien P 15 seorang perempuan usia 25 tahun.
"Atas adanya pasien terkonfirmasi positif tersebut langsung dijemput untuk menjalani isolasi di Rumah Singgah Covid 19 Kabupaten Pringsewu," kata Nofli, Minggu, 13 September 2020.
• DPRD Pringsewu Minta Penanganan Kasus Covid-19 Tidak Tebang Pilih
• Kisah Pemuda Lulusan SMK Menang Lomba Edit Foto Internasional, Kini Dibayar Rp 90 Juta
Apa bila tidak segera dilakukan penjemputan, tambah Nofli, khawatir menjadi sumber yang menularkan virus corona kepada kontak erat.
Oleh karena itu lah, Nofli mengatakan, UPT Puskesmas Sukoharjo sudah diminta melakukan tracing kontak erat.
Terutama kepada keluarganya.
Supaya orang yang pernah kontak erat bisa melaksanakan isolasi mandiri.
Nofli mengatakan bahwa yang bersangkutan sebelumnya melakukan perjalanan dari Bekasi.
Sementara itu, pasien P08, P09, P10 dan P11 yang sebelumnya menjalani isolasi di Rumah Singgah Covid-19 Kabupaten Pringsewu sudah pulang karena dinyatakan sembuh.
Keempatnya merupakan hasil tracing kontak erat pasien P06, yakni Kajari Pringsewu Amru Siregar.
Keempat pasien yang pulang tersebut merupakan pegawai di Kejari Pringsewu.