Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung

Fakta-fakta Tersangka Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Soal Gangguan Jiwa hingga Jadi Tersangka

Berikut fakta-fakta tentang Alfin Andrian tersangka pelaku penusukan Syekh Ali Jaber saat ceramah di Bandar Lampung.

Penulis: heri | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Penampakan Alfin Andrian (24), tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). Fakta-fakta Tersangka Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Soal Gangguan Jiwa hingga Jadi Tersangka 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelaku yang menusuk Syekh Ali Jaber saat sedang ceramah di Bandar Lampung disebut mengalami gangguan jiwa hingga ditetapkan tersangka.

Syekh Ali Jaber sendiri mengaku tak terima jika pelaku yang menusuknya disebut gila.

Meski demikian, polisi telah menetapkan Alfin Andrian (24) sebagai tersangka pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. 

Syekh Ali Jaber ditusuk saat ceramah di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.

Alfin Andrian (24), pemuda yang menjadi tersangka kasus penusukan Syekh Ali Jaber, disebut mengalami gangguan jiwa sejak ditinggal ibu kandungnya.

Berikut fakta-fakta tentang tersangka pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.

Syekh Ali Jaber Ditikam, Mahfud MD Minta BIN-BNPT Turun Tangan

Fakta-fakta Terbaru Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung

Ditetapkan Tersangka

Syekh Ali Jaber memberikan keterangan pers di Kafe Baba Rayan, Jl Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
Syekh Ali Jaber memberikan keterangan pers di Kafe Baba Rayan, Jl Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Alfin Andrian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).

Saat ini aparat kepolisian sedang menyelidiki mengenai kejiwaan tersangka.

Alfin Andrian (24), tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber, masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).

Ini merupakan penampakan pertama Alfin Andrian pasca ditangkap dan diperiksa oleh polisi.

Mengenakan baju tahanan warna oranye, Alfin dipindah dari ruang penyidik jatanras ke lantai 3 Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Namun, tak sepatah kata pun terucap dari mulut tersangka saat polisi menggiring Alfin. 

 Pengalaman Terburuk Syekh Ali Jaber Selama 12 Tahun Jadi Penceramah di Indonesia

 Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung Jadi Tersangka, Belum Ada Bukti Alami Gangguan Jiwa

Ditinggal ibu bekerja sebagai TKW di Hongkong

Berdasarkan pengakuan ayahnya, Alfin Andrian disebut mengalami gangguan jiwa setelah ditinggal ibunya yang bekerja sebagai TKW di Hongkong.

Masalah kejiwaan ini muncul karena stres semenjak ditinggal pergi ibu kandungnya ke Hongkong. 

Ibunya telah bercerai dengan ayah Alfin dan kini sudah menikah lagi dengan pria lain.

Kapolres Yan Budi menambahkan, berdasarkan keterangan orangtuanya, tersangka mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2016.

Pengakuan ayah pelaku 

Rumah tersangka Alfin Andrian (24) di Jalan Tamin, Gang Kemiri, RT 07 LK 1 Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, terpantau sepi, Senin (14/9/2020). Alfin Andrian menjadi tersangka kasus penusukan penceramah Syekh Ali Jaber.
Rumah tersangka Alfin Andrian (24) di Jalan Tamin, Gang Kemiri, RT 07 LK 1 Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, terpantau sepi, Senin (14/9/2020). Alfin Andrian menjadi tersangka kasus penusukan penceramah Syekh Ali Jaber. (Tribunlampung.co.id/Joviter)

Orangtua Alfin Andrian, pelaku penusuk Syekh Ali Jaber menyebut, putranya pernah mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung.

Ayah pelaku, M Rudi (46), saat mendampingi putranya menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020), mengungkapkan, jika anaknya memang memiliki gangguan kejiwaan.

Bahkan Rudi menyebut, anaknya yang sekarang ditetapkan sebagai tersangka pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa.

"Iya mentalnya, karena gangguan saja," kata Rudi, di Mapolres Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).

Rudi mengungkapkan, setelah dilakukan observasi selama tujuh hari di RSJ Lampung, Alfin dilakukan rawat jalan.

Sempat diyakini sudah sembuh dari penyakitnya, Rudi mengaku, peristiwa penusukan yang dilakukan anaknya karena penyakitnya kumat.

"Iya mungkin (penyakit kumat)," kata Rudi.

Rudi mengatakan, pada saat kejadian, Minggu (13/9/2020), Alfin pergi ke lokasi Syekh Ali Jaber sedang mengisi acara, seorang diri.

Banyak melamun

Paman tersangka Rangga (28) menuturkan, jika Alfin memang memiliki gangguan kejiwaan. Namun penyakit tersebut sudah diobati oleh keluarganya.

Menurut Rangga, Alfin sehari-hari menjadi penjaga kios isi ulang air minum di Rawajitu, Tulangbawang.

Tak ada gelagat mencurigakan saat Alfin bekerja di tempat isi ulang air tersebut. Hanya saja, Alfin diketahui lebih banyak melamun.

"Kadang kalau ada yang mau isi ulang dia (Alfin) bengong saja, diam gak mau melayani," kata Rangga.

Setelah hari raya Idul Adha 2020, Alfin tak lagi kerja di Rawajitu dan pulang ke rumah kakeknya di Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Rangga yang tinggal tak jauh dari rumah tersangka mengetahui betul bagaimana keseharian keponakannya tersebut.

Ia mengatakan, Alfin hanya lulusan SD dan sempat mengenyam pendidikan sampai jenjang SMP, namun tidak selesai.

Kemungkinan, kata Rangga, penyakit gangguan jiwanya kembali kambuh pascapulang dari Rawajitu.

Menurut Rangga, keanehannya muncul ketika mendengar pengajian dari pengeras suara masjid.

"Terakhir itu dia kalau dengar suara pengajian langsung tutup kuping, katanya pusing dengar itu (suara pengajian)," jelas Rangga. 

Sering pindah domisili

Kapolresta Bandar Lampung Yan Budi mengungkap keterangan keluarga Alfian yang menyebut tersangka kerap berpindah-pindah domisili.

"Yang bersangkutan sering berpindah-pindah. Awalnya di Rawajitu, lalu ke Tamin dan pernah di Natar," kata Yan Budi Jaya.

Dari pemeriksaan sementara, lanjut Yan Budi, tersangka Alfin tidak punya pekerjaan tetap.

Meski diduga mengalami gangguan jiwa, tersangka diketahui juga aktif di media sosial.

"Ini masih didalami. Sebab kita tidak bisa percaya informasi begitu saja," terang Yan Budi. 

Akan diperkisa kejiwaannya 

Kapolresta Bandar Lampung Yan Budi menuturkan, hingga saat ini pihak keluarga belum bisa menunjukkan surat yang menyatakan Alfin pernah dirawat di RSJ.

"Kalau tidak ada, yang menentukan dia dirawat di RSJ atau tidak ada itu putusan pengadilan," ucap Yan Budi.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Biddokes Polda Lampung.

"Kami akan panggil dokter dan psikiater dari Jakarta untuk memeriksa kejiwaan tersangka," ujar Yan Budi Jaya, Senin (14/9/2020).

Disinggung motif tersangka, Yan Budi mengaku masih mendalami.

"Motif masih kami dalami. Omongan masih simpang siur," sebut Yan Budi.

Disinggung apakah ada orang yang menyuruh Alfin melakukan penusukan, Yan Budi belum bisa berasumsi.

"Sementara belum ada," jawab Yan Budi. 

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved