Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung
Rumah Kediaman Penusuk Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Disambangi Tim Densus 88 Anti Teror
Kedatangan Tim Densus 88 Anti Teror tersebut terkait dengan kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber pada Minggu (13/9/2020).
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Kediaman tersangka penusuk Syekh Ali Jaber masih diberi garis polisi, dikabarkan Tim Densus 88 Anti Teror mengecek TKP dan rumah pelaku, Selasa (15/9/2020). Rumah Kediaman Penusuk Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Disambangi Tim Densus 88 Anti Teror.
"Kalau lagi waras ya biasa, tapi pas kumatnya diajak ngobrol gak nyambung," kata kakek tersangka.
Ia membenarkan, jika tersangka pernah dirujuk ke RSJ Lampung selama 7 hari.
Namun karena kasihan, pihak keluarga menjemput Alfin untuk pulang ke rumah.
"Tanda-tandanya itu mulai ada saat bapak sama ibunya cerai dan (ibunya) pergi TKW, dari situ dia sering ngurung diri," katanya.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)