Berita Nasional
Wabup Yalimo yang Tabrak Polwan hingga Tewas Ternyata Mabuk Miras
Erdi Dabi yang menabrak polwan hingga tewas ternyata tidak membawa SIM dan STNK.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Fakta terbaru terungkap dalam kasus Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi.
Erdi Dabi yang menabrak polwan hingga tewas ternyata tidak membawa SIM dan STNK.
Diberitakan Kompas.com, keduanya terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) pagi sekitar pukul 07.30 wit.
Saat itu, mobil Toyota Hilux hitam yang dikendarai Erdi menabrak seorang polisi wanita (polwan) bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36).
Bripka Christin tewas dalam kecelakaan itu.
Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas mengatakan, Erdi ternyata tak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Sementara dari pengecekan SIM dan STNK nihil," kata Gustav di Jayapura, Rabu.
Polisi telah mengantongi sejumlah bukti dalam kasus kecelakaan tersebut, seperti rekaman kamera pengawas atau CCTV.
• VIDEO Viral Wanita Gunting Bendera Merah Putih Jadi Potongan Kecil
• Wakil Ketua DPRD Tanggamus Ngaku Merinding Lihat Tenaga Medis Tangani Pasien Covid-19
• Warga Kaliawi Babak Belur Dimassa, Kepergok Curi Ponsel di Rumah Tetangga
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku bersama rekannya AM diduga dalam keadaan mabuk saat mengemudi.
"Kesimpulan sementara si pengemudi Toyota Hilux kurang berhati-hati dan mengemudi dipegaruhi minuman keras atau beralkohol," ujar Gustav.
Gustav menambahkan, mobil yang dikendarai Erdi sudah keluar jalur saat menabrak Bripka Christin.
"Ada bukti rekaman CCTV, memang posisinya (mobil) sudah keluar jalur dan surat-surat juga tidak ada," kata dia.
Saat ini, Erdi bersama rekannya sedang menjalani tes kesehatan di RSUD Jayapura untuk mengetahui kadar alkohol di tubuh mereka.
Sebelumnya, Erdi mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura menuju Entrop.
Di sebuah tikungan, mobil yang dikendarai Erdi hilang kendali dan melaju di jalur kanan.
Dari arah berlawanan, Bripka Christin melaju dengan sepeda motornya.
Tabrakan pun tak bisa dihindari.
Akibat kecelakaan itu, Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang.
"Lutut kaki kanan robek dan patah, korban meninggal," kata Gustav.
Gustav memastikan polisi akan mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan Bripka Christin, meski pelaku merupakan pejabat.
"Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalu lintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalu lintas," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com