Tribun Lampung Utara

Pemkab Lampung Utara Tiadakan Apel Pagi dan Upacara

Dua kebijakan dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
Sekda Kabupaten Lampung Utara Lekok. Pemkab Lampung Utara Tiadakan Apel Pagi dan Upacara 

Penyesuaian tersebut, lanjut Lekok, harus memperhatikan sasaran dan target kinerja ASN.

Sementara itu, terkait dengan masalah pelayanan dilingkup di beberapa kantor, berdasarkan pengamatan dilapangan, yakni BKPSDM, Kominfo dan Bagian tampak lengang.

Dia memastikan itu hanya terjadi satu hari, karena telah dilakukan penyemprotan disinfektan guna meminimalisir dampak terjadi di lapangan.

“Memang ada beberapa satker yang sengaja diliburkan karena sedang dilakukan penyemprotan, jadi harus disterilkan selama 24 jam,” kata Lekok. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved