Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung
Tersangka Penusuk Syekh Ali Jaber Tiba di TKP dengan Menumpangi Mobil Gegana Polda Lampung
Tersangka Alfin tiba di lokasi rekonstruksi dengan menumpangi mobil Gegana Polda Lampung, sekira pukul 10.30 WIB.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aparat kepolisian menggelar rekonstruksi penusukan Syehk Ali Jaber, di kediaman dan TKP Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Kamis (17/9/2020).
Polisi mendatangkan tersangka Alpin Andrian (24) ke kediaman kakeknya yang berjarak sekitar 500 meter dari TKP.
Tersangka Apfin tiba di lokasi rekonstruksi dengan menumpangi mobil Gegana Polda Lampung, sekira pukul 10.30 WIB.
Informasi dihimpun, Rekonstruksi ini bakal memperagakan adegan dari tersangka berada di rumah hingga menuju TKP tempat Syek Ali Jaber ditusuk dengan senjata tajam jenis pisau.
Tampak hadir sejumlah PJU dari Polda Lampung beserta Kapolresta Bandar Lampung Kombes pol Yan Budi Jaya.
Sebelum rekontruksi dilakukan, Kapolresta Bandar Lampung meminta jajaran nya dapat mengamankan area sekitar agar rekonstruksi berjalan lancar.
• Penusuk Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati
• Tarif Tol Lampung-Palembang atau Tol Bakauheni-Palembang Tahun 2020, Bayarnya Pakai e-Toll
Pemotor Dihukum Push Up
Meski difokuskan untuk mengamankan lokasi TKP bakal berlangsungnya rekonstruksi penusukan Syekh Ali Jaber, aparat gabungan tetap menegur warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Dua pengendara motor yang melintas di depan masjid Falahudin, Jalan Tamin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lamoung terpaksa diberhentikan lantaran tak mengenakan masker.
Tim gabungan dari TNI dan Polri akhirnya menerapkan sanksi kepada dua pelanggar tersebut.
Selain dihukum push up, dua pemuda tersebut diminta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya.
"Jangan lupa pake masker," ujar Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Anis mengingatkan kedua pelanggar tersebut, Kamis (17/9/2020).
Hukuman yang diberikan itu diharapkan jadi pelajaran agar mereka tidak mengulangi pelanggaran nya.
"Dalam melakukan rekonstruksi ini, kami aparat kepolisian tetap mengingatkan masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Anis.