Peredaran Narkoba di Metro

BREAKING NEWS Polres Metro Amankan Kurir asal Natar, Sita Narkoba Senilai Rp 1 Miliar

Polres Metro berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi senilai Rp 1,059 miliar.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Indra
Ungkap kasus narkoba sabu 726,21 gram dan 752 butir ekstasi di Mapolres Metro, Jumat (18/9/2020). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Polres Metro berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi senilai Rp 1,059 miliar.

Kapolres Kota Metro AKB Retno Priharwati mengatakan, pihaknya mengamankan Tantra Kurniawan, warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, yang diduga berperan sebagai kurir narkoba, Kamis (17/9/2020) sekitar pukul 08.30 WIB.

Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 20,1 gram atau senilai Rp 24 juta dan ekstasi jenis Hulk sebanyak 10 butir senilai Rp 2,5 juta.

"Kita lakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka di Dusun Margorejo II, Natar, dan kami menemukan kembali 17 klip sabu seberat 706,11 gram serta 742 butir ekstasi," bebernya saat ungkap kasus di Mapolres Metro, Jumat (18/9/2020).

Total pihaknya mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 726,21 gram atau senilai Rp 871,2 juta dan 752 butir ekstasi senilai Rp 188 juta. 

Demi Kuota Internet, Remaja 16 Tahun di Lampung Jadi Kurir Sabu

Musnahkan Barang Bukti Narkoba, BNNP Lampung Hadirkan 14 Tersangka

"Jadi semua barang bukti yang kita amankan ini kurang lebih senilai Rp 1,059 miliar," imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved