Curanmor di Pringsewu

Polisi Sita Motor dan Kunci T dari Tangan Pelaku Curanmor di Pringsewu

Petugas Polsek Pringsewu Kota berhasil mengamankan barang bukti (BB) hasil kejahatan dari tangan DH (40).

Dok Polsek Pringsewu Kota
Barang bukti kunci T yang diamankan dari tangan pelaku curanmor DH, warga Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik Budiawan Cahyono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Petugas Polsek Pringsewu Kota berhasil mengamankan barang bukti (BB) hasil kejahatan dari tangan DH (40).

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, pihaknya mengamankan barang bukti kejahatan warga Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu tersebut.

Yakni berupa sepeda motor Honda Beat warna putih BE 6471 RM milik korban Yuda (22), pedagang di Pasar Sarinongko, Kecamatan Pringsewu.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan kunci T, sebuah kunci kontak, serta satu sepeda motor yang diduga hasil kejahatan pelaku.

Kepada polisi, DH mengaku melakukan pencurian sepeda motor itu seorang diri.

Saat ini pelaku maupun barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Pringsewu Kota guna penyidikan lebih lanjut.

Apes 2 Kali, Pelaku Curanmor di Pringsewu Tabrak Mobil lalu Diamuk Massa

BREAKING NEWS Tepergok Curi Motor di Pasar Sarinongko, Warga Pringsewu Dihakimi Massa

Kini DH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota.

DH terancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Tabrak Mobil

Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah yang dialami DH (40), warga Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

DH menabrak mobil saat berusaha membawa kabur motor curian.

Peristiwa itu terjadi di Pasar Sarinongko, Kecamatan Pringsewu, Kamis (17/9/2020).

DH awalnya mencuri sepeda motor Honda Beat BE 6471 RM warna putih milik seorang pedagang bernama Yuda (22).

Namun, aksinya diketahui korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved