Prostitusi Online di Pringsewu

Selain WhatsApp, Aplikasi MiChat Jadi Sarana Prostitusi Online di Pringsewu, Ada Kode Khusus

Ada juga aplikasi lain yang kerap digunakan pelaku prostitusi lainnya buat menjajakan diri, seperti MiChat.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Prostitusi online. Selain WhatsApp, Aplikasi MiChat Jadi Sarana Prostitusi Online di Pringsewu, Ada Kode Khusus 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sejumlah aplikasi media sosial yang ada di smartphone sedianya memudahkan untuk menjalin komunikasi dengan rekan atau sejawat.

Akan tetapi, kemudahan tersebut ada juga yang memanfaatkan untuk menjalankan bisnis gelap prostitusi online.

Tidak hanya aplikasi What's App, sebagaimana yang dipakai janda muda inisial SW buat menjalankan bisnis esek-eseknya.

Ada juga aplikasi lain yang kerap digunakan pelaku prostitusi lainnya buat menjajakan diri, seperti MiChat.

Penelusuran penulis dalam aplikasi MiChat, penjaja seks ini menggunakan kode khusus.

Seperti dengan inisial tulisan PO (Pre Order) atau BO (Booking Order).

BREAKING NEWS Polisi Bongkar Bisnis Esek-esek di Pringsewu, Amankan Janda Muda Terduga Muncikari

Fakta-fakta Terbaru Kasus Corona di Lampung: Melonjak 21 Pasien, 13 Pegawai Bank Tunggu Swab

Contohnya dalam penelusuran di aplikasi MiChat, pada laman pengguna sekitar.

Terdapat akun perempuan muda yang membubuhkan pada kolom statusnya (Pringsewu) Pance blokk PO...

Selanjutnya salah seorang pemuda di Pringsewu, berinisial Ant (40) mengaku pernah berselancar di MiChat dan mendapatkan profile perempuan muda dengan kode-kode tersebut.

"Saya coba chat, setelah ditanggapi ternyata menawarkan diri," katanya.

Via WhatsApp

Janda muda yang melakukan bisnis gelap prostitusi online memanfaatkan aplikasi WhatsApp via hand phone.

Pelaku adalah SW (22) warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, bila SW mengoperasionalkan WhatsApp melalui smartphone miliknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved