Prostitusi Online di Pringsewu
Selain WhatsApp, Aplikasi MiChat Jadi Sarana Prostitusi Online di Pringsewu, Ada Kode Khusus
Ada juga aplikasi lain yang kerap digunakan pelaku prostitusi lainnya buat menjajakan diri, seperti MiChat.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sejumlah aplikasi media sosial yang ada di smartphone sedianya memudahkan untuk menjalin komunikasi dengan rekan atau sejawat.
Akan tetapi, kemudahan tersebut ada juga yang memanfaatkan untuk menjalankan bisnis gelap prostitusi online.
Tidak hanya aplikasi What's App, sebagaimana yang dipakai janda muda inisial SW buat menjalankan bisnis esek-eseknya.
Ada juga aplikasi lain yang kerap digunakan pelaku prostitusi lainnya buat menjajakan diri, seperti MiChat.
Penelusuran penulis dalam aplikasi MiChat, penjaja seks ini menggunakan kode khusus.
Seperti dengan inisial tulisan PO (Pre Order) atau BO (Booking Order).
• BREAKING NEWS Polisi Bongkar Bisnis Esek-esek di Pringsewu, Amankan Janda Muda Terduga Muncikari
• Fakta-fakta Terbaru Kasus Corona di Lampung: Melonjak 21 Pasien, 13 Pegawai Bank Tunggu Swab
Contohnya dalam penelusuran di aplikasi MiChat, pada laman pengguna sekitar.
Terdapat akun perempuan muda yang membubuhkan pada kolom statusnya (Pringsewu) Pance blokk PO...
Selanjutnya salah seorang pemuda di Pringsewu, berinisial Ant (40) mengaku pernah berselancar di MiChat dan mendapatkan profile perempuan muda dengan kode-kode tersebut.
"Saya coba chat, setelah ditanggapi ternyata menawarkan diri," katanya.
Via WhatsApp
Janda muda yang melakukan bisnis gelap prostitusi online memanfaatkan aplikasi WhatsApp via hand phone.
Pelaku adalah SW (22) warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, bila SW mengoperasionalkan WhatsApp melalui smartphone miliknya.