Curanmor di Pringsewu
Warga Pringsewu Ini Sudah 2 Kali Gasak Motor di Pasar Sarinongko
Usut punya usut, ternyata Honda Vario itu hasil curanmor dengan TKP di Pasar Sarinongko, Pringsewu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - DH (40) ternyata sudah dua kali mencuri motor di Pasar Sarinongko, Pringsewu.
Itu diketahui setelah polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario 125 warna putih merah BE 5546 UK dari warga Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu itu.
"Nomor mesinnya sudah digerinda dan noka (nomor kerangka) didempul," ungkap Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto, Jumat (18/9/2020).
Usut punya usut, ternyata Honda Vario itu hasil curanmor dengan TKP di Pasar Sarinongko, Pringsewu.
Menurut Kapolsek, itu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B- 357/XI/2019/LPG/RES PSW/SEK SEWU KOTA, tanggal 14 November 2019.
Korbannya Juniarti, warga Pekon Sumberejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
• BREAKING NEWS Tepergok Curi Motor di Pasar Sarinongko, Warga Pringsewu Dihakimi Massa
• Apes 2 Kali, Pelaku Curanmor di Pringsewu Tabrak Mobil lalu Diamuk Massa
Kepada polisi, DH mengaku dua kali melakukan pencurian sepeda motor.
Sita Kunci T
Petugas Polsek Pringsewu Kota berhasil mengamankan barang bukti (BB) hasil kejahatan dari tangan DH (40).
Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, pihaknya mengamankan barang bukti kejahatan warga Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu tersebut.
Yakni berupa sepeda motor Honda Beat warna putih BE 6471 RM milik korban Yuda (22), pedagang di Pasar Sarinongko, Kecamatan Pringsewu.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan kunci T, sebuah kunci kontak, serta satu sepeda motor yang diduga hasil kejahatan pelaku.
Kepada polisi, DH mengaku melakukan pencurian sepeda motor itu seorang diri.
Saat ini pelaku maupun barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Pringsewu Kota guna penyidikan lebih lanjut.