Curanmor di Pringsewu
Warga Pringsewu Ini Sudah 2 Kali Gasak Motor di Pasar Sarinongko
Usut punya usut, ternyata Honda Vario itu hasil curanmor dengan TKP di Pasar Sarinongko, Pringsewu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
DH (40), warga Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, bernasib apes.
Ia nekat mencuri sepeda motor Honda Beat BE 6471 RM warna putih milik Yuda (22) di lingkungan Pasar Sarinongko, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Aksinya mencuri motor dipergoki pemiliknya, yang kemudian berteriak maling.
Alhasil, DH dihakimi massa di Pasar Sarinongko.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/9/2020) sore.
"Pelaku DH berupaya mencuri motor milik salah seorang pedagang yang parkir di depan ruko pasar," kata Basuki, melalui Humas Polres Pringsewu, Jumat (18/9/2020).
Polisi bertindak cepat mengamankan pelaku dari amukan massa.
Lantas pelaku dibawa ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk proses lebih lanjut.
Dikatakan Basuki, petugas sempat kewalahan membendung amuk massa.
Kendati begitu, petugas berhasil mengevakuasi pelaku dari kerumunan massa. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)