Tribun Lampung Selatan
Mengaku Tugas di Polda Lampung, Polisi Gadungan Tipu Janda Muda di Tanjung Bintang
Seorang polisi gadungan diamankan karena menipu seorang wanita di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Seorang polisi gadungan diamankan karena menipu seorang wanita di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Pria yang mengaku berpangkat brigadir kepala (bripka) itu diamankan Polsek Tanjung Bintang seusai dilaporkan menipu seorang janda muda hingga mengalami kerugian sebesar Rp 24,6 juta.
Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hafidz mengatakan, pria tersebut bernama Wiji Asmoro (36), warga Kabupaten Lampung Utara.
Talen menjelaskan, awalnya tersangka berkenalan dengan Mundawarti (30), warga Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan melalui Facebook.
Keduanya lalu menjalin hubungan asmara.
“Saat berkenalan dengan korban, pelaku mengaku bernama Haikal Ariansyah, seorang anggota Polri yang bertugas di Polda Lampung,” kata AKP Talen Hafidz, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Sabtu (19/9/2020).
• Polisi Gadungan Tipu Wanita Kenalan Facebook, Minta Dikirimi Rp 300 Juta dengan Janji Akan Dinikahi
• Perempuan Diperas Polisi Gadungan asal Lampung hingga Rp 1,3 Miliar
Setelah berpacaran, pelaku mulai melancarkan modus penipuan.
Ia meminjam uang kepada korban dengan janji menikahinya.
Pelaku berkali-kali meminjam uang, dengan nilai total mencapai Rp 24,6 juta.
“Pertama pelaku meminjam uang Rp 10 juta. Korban mengaku tidak memilikinya. Korban memberikan uang Rp 1,5 juta dan perhiasan cincin emas seberat 5 gram,” ujar AKP Talen.
Kemudian pelaku kembali meminjam uang Rp 10 juta dengan alasan untuk menebus motornya yang digadaikan.
Lalu ia kembali meminjam uang Rp 3 juta dan Rp 5,5 juta.
“Korban mulai curiga karena pelaku kerap meminjam uang. Korban akhirnya mengaku kepada keluarganya, kemudian melapor ke Polsek Tanjung Bintang,” kata AKP Talen.
Mendapatkan laporan tersebut, polisi pun menangkap tersangka.
Kepada polisi, Wiji Asmoro mengakui perbuatannya.
Ia menipu korban dengan modus mengaku sebagai anggota polisi berpangkat bripka dan berdinas di Polda Lampung.
“Saat ini tersangka kita amankan di Polsek Tanjung Bintang untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Talen Hafidz. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/polisi-gadungan_20161211_171137.jpg)