Berita Nasional
Sedang Sekarat, Korban Mutilasi Dipaksa Sebut PIN HP
Saat sedang sekarat, korban pembunuhan dan mutilasi, Rinaldi Harley Wismanu (32) ternyata dipaksa menyebutkan nomor password ponselnya.
"Di sini pintu masuknya untuk berbagai properti yang ada untuk menguras isi rekening dan seterusnya. Karena di HP korban tersebut ada beberapa catatan yang dimiliki sehingga pelaku ini dengan leluasa mengambil harta korban," ucap Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn.
Untuk diketahui, penyidikan polisi mengungkap motif dari kedua pelaku membunuh dan memutilasi korban adalah untuk menguasai harta korban.
Kedua tersangka menguras uang Rp 97 juta di rekening korban.
Belajar Mutilasi dari Internet
Berdasarkan rekonstruksi yang digelar, terkuak jika tersangka Fajri membutuhkan waktu sekitar 2 hari untuk memutilasi jasad Rinaldy Harley Wismanu (32).
Fajri ketika itu mempelajari cara memutilasi dari internet.
"Ternyata tersangka DAF sebelum melakukan mutilasi ini belajar otodidak. Dia belajar, bagaimana cara mutilasi," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Tersangka Fajri sempat kebingungan untuk mengevakuasi jasad korban dari dalam apartemen.
Sehingga dia memutuskan untuk memutilasi korban agar memudahkan ketika membawa jenazah keluar dari apartemen.
Tersangka Fajri baru memutilasi korban pada Sabtu (12/9) dan Minggu (13/9).
"Mulai dari tanggal 9, 10, dan 11 September korban, jenazah ini dibiarkan di kamar mandi yang ada di apartemen.
Di tanggal 12 dan 13 September, dua hari di situlah pelaku melakukan mutilasi-mutilasi selama dua hari," terang Calvijn.
Tersangka Fajri mulai memutilasi jasad korban pada Sabtu (12/9) dini hari.
Setelah memutilasi beberapa bagian tubuh Rinaldy harley Wismanu, tersangka Fajri dan Laeli memindahkannya ke Apartemen Kalibata City.
"Itu masih menggunakan pisau daging. Proses mutilasi pertama selesai dilakukan pada 12 September dini hari dan setelah itu dibawa ke Apartemen Kalibata," kata penyidik Iptu Sigit.