Berita Nasional
Sedang Sekarat, Korban Mutilasi Dipaksa Sebut PIN HP
Saat sedang sekarat, korban pembunuhan dan mutilasi, Rinaldi Harley Wismanu (32) ternyata dipaksa menyebutkan nomor password ponselnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Saat sedang sekarat, korban pembunuhan dan mutilasi, Rinaldi Harley Wismanu (32) ternyata dipaksa menyebutkan nomor password ponselnya.
Fakta ini terungkap saat polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Rinaldi dengan menghadirkan 2 tersangka Laeli dan Fajri .
Diketahui, rekonstruksi digelar di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/9/2020).
Rekonstruksi dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn SImanjuntak, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, Kanit III Resmob AKP Mugia Yarry dan Kanit IV Resmob AKP Noor Marghantara.
Peristiwa ini diawali ketika Laeli dan Rinaldy berhubungan badan di dalam apartemen tersebut.
Lalu, Fajri yang telah bersembunyi di lemari sebelumnya, memukul kepala korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.
Tak hanya itu, Fajri juga membekap korban dengan posisi yang tengkurap.
"Adegan 12: tersangka LAS keluar dari kamar mandi pada saat posisi korban dibekap dan menanyakan PIN ponsel korban," terang penyidik Iptu Sidik.
• Amplop Beracun Masuk Gedung Putih, Targetkan Presiden Donald Trump
• VIDEO Maia Estianty Bongkar Penyebab Kandasnya Asmara El Rumi
Korban mulanya menolak memberikan password handphone miliknya.
Hal itu membuat tersangka Fajri emosi lalu menusuk punggung korban sebanyak 8 kali.
Korban lantas kembali dipaksa untuk menyebutkan password ponselnya dalam kondisi tak berdaya.
Rinaldy lalu menyebutkannya dan tak lama kemudian ia meninggal dunia.
"Adegan 14: tersangka LAS kembali menanyai PIN handphone korban kedua kali, karena yang pertama tidak diberikan. Password kemudian diberikan. Tidak lama kemudian korban meninggal dunia," jelas Iptu Sidik.
Usai korban meninggal, sejoli itu memindahkan jasad Rinaldy ke dalam kamar mandi.
Dengan menguasai ponsel Rinaldy itu, Laeli dan Fajri bisa mengakses data-data finansial korban yang tercatat pada ponsel.