Berita Nasional
Mahasiswi di Makassar Diperkosa saat Mabuk, Identitas 6 Pria dan 1 Wanita Terungkap
Setelah korban melapor, polisi menangkap 7 orang yang diduga sebagai pelaku yang terlibat perkosaan mahasiswi di Makassar
Iqbal belum bisa memastikan apakah pemerkosaan tersebut terjadi secara bergiliran atau bukan.
"Sementara kami dalami karena pelaku ini baru kita amankan. Kami akan lakukan interogasi kemudian lakukan pemeriksaan untuk penentuan statusnya," ujar Iqbal.
Sejauh ini, kata Iqbal, korban sudah melakukan visum di rumah sakit. Namun polisi masih akan memeriksa hasil visum tersebut.
Para pelaku diancam disangkakan dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Kronologi
Kasus pemerkosaan itu bermula saat ia dan sejumlah temannya mengunjungi salah satu tempat hiburan malam (THM).
Di THM itu, ia mengaku meneguk minuman keras dan mabuk.
Saat mabuk, EA meminta agar diantar pulang ke rumah.
Namun, satu dari temannya mengajak ia untuk menginap di hotel. EA yang dalam kondisi mabuk pun pasrah diajak bermalam di hotel.
Dan saat itu pula, peristiwa memilukan itu ia alami.
Ia mengaku sempat tersadarkan saat satu dari tujuh terduga pelaku mendekapnya.
"Korban sudah melapor tadi siang, setelah itu kita minta keterangan korban dan langsung melakukan pengecekan ke TKP," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Iqbal Usman.
Dari hasil pengecekan itu, didapati rekaman CCTV hotel yang merekam para terduga pelaku yang ada di sekitar lokasi kejadian.
"Jadi hasil kordinasi dengan pihak hotel, kita sudah lakukan pengecekan di dua kamar yang diduga lokasi kejadian dan kita juga telah mengambil rekaman CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku," ujar Iqbal Usman.
Kini para pelaku dalam pengejaran Unit Resmob Polsek Panakukkang, Makassar.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Terlibat Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar, 7 Orang Ditangkap, Satu di Antaranya Perempuan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/wanita-diperkosa-saat-bangun-tidur-di-rumahnya-polisi-buru-pelaku-yang-teror-korban.jpg)