Berita Terkini Nasional
4 Tersangka Penculikan Bilqis Berjejaring via Medsos dari Makassar, Jateng dan Jambi
Para tersangka yang berasal dari tiga pulau ini ternyata menjalin komunikasi lewat medsos untuk memperjual belikan anak usia empat tahun tersebut.
Ringkasan Berita:
- Tersangka penculikan Bilqis berjejaring via media sosial alias medsos.
- Para tersangka berasal dari tiga pulau berbeda yaitu Sulawesi, Jawa hingga Sumatera.
- Alhasil korban dalam waktu beberapa hari ditemukan sudah berada di Jambi, Pulau Sumatera.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sulawesi Selatan - Empat tersangka penculikan Bilqis berjejaring via media sosial ( medsos) dari Makassar, Jawa Tengah dan Jambi.
Para tersangka yang berasal dari tiga pulau ini ternyata menjalin komunikasi lewat medsos untuk memperjual belikan anak usia empat tahun tersebut.
Beruntung polisi dapat mendeteksi aktivitas para pelaku sehingga bisa melacak korban sudah berada di Jambi, Pulau Sumatera.
Korban sudah berpindah tangan ke pelaku yang ada di Jambi dalam hitungan hari dari sejak hilang.
Polisi berhasil membongkar kasus penculikan dan perdagangan anak tersebut hingga meringkus para pelakunya.
Pihak kepolisian sudah menetapkan empat orang jadi tersangka atas kasus penculikan balita bernama Bilqis (4) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Bilqis diculik setelah bermain di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Senin (3/11/2025).
Korban lalu ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam Jambi di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Keempat tersangka yakni SY (30) asal Kota Makassar, NH (29) warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Lalu MA (42) dan AS (36), keduanya merupakan warga Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo mengatakan, motif para tersangka melakukan penculikan adalah karena alasan ekonomi.
"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkapnya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Sejumlah barang bukti pun diamankan dari tangan tersangka, termasuk sebuah rekening berisikan uang Rp1.8 juta.
"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta," ujarnya.
Atas perbuatan penculikan dan perdagangan anak, keempat tersangka terancam penjara maksimal 15 tahun.
| Anak yang Bunuh Ayah Kandungnya Tertawa Saat Diinterogasi Polisi, Mengaku Berusia 200 Tahun |
|
|---|
| Roy Suryo dkk Masih Pertimbangkan Ajukan Praperadilan Setelah Jadi Tersangka |
|
|---|
| Dua Pelaku Penculikan Bilqis Ditangkap Saat Baca Ramalan Kartu Tarot |
|
|---|
| Soeharto Resmi Jadi Pahlawan Nasional, Amnesty International Tolak Keras Pemberian Gelar |
|
|---|
| 10 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional, Ada Soeharto hingga Gus Dur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Empat-tersangka-penculikan-Bilqis-berjejaring-via-medsos-dari-Makassar-Jateng-dan-Jambi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.