Berita Terkini Nasional
4 Tersangka Penculikan Bilqis Berjejaring via Medsos dari Makassar, Jateng dan Jambi
Para tersangka yang berasal dari tiga pulau ini ternyata menjalin komunikasi lewat medsos untuk memperjual belikan anak usia empat tahun tersebut.
"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,"
"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," ujarnya.
Peran 4 Pelaku
Irjen Djuhandhani menuturkan, keempat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.
Pertama SY jadi sosok pelaku utama yang diringkus di Kota Makassar.
"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama," ujarnya.
SY menculik korban dan menjualnya di grup Facebook.
Kemudian tersangka NH yang melihat unggahan tersebut terbang dari Jakarta ke Makassar untuk bertransaksi dengan SY.
"Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY)," bebernya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Setelah itu, NH kembali ke Jakarta untuk transit lalu terbang ke Jambi.
Di Jambi, Bilqis dijual oleh NH ke AS dan MA.
Dari pengakuan NH, ia menjual Bilqis Rp15 juta.
"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkapnya.
Namun, dari pengakuan AS dan MA, keduanya membali Bilqis seharga Rp30 Juta.
Setelah NH menyerahkan Bilqis ke AS dan MA, ia pulang ke Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Dan NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," ucap Kombes Djuhandhani.
| Anak yang Bunuh Ayah Kandungnya Tertawa Saat Diinterogasi Polisi, Mengaku Berusia 200 Tahun |
|
|---|
| Roy Suryo dkk Masih Pertimbangkan Ajukan Praperadilan Setelah Jadi Tersangka |
|
|---|
| Dua Pelaku Penculikan Bilqis Ditangkap Saat Baca Ramalan Kartu Tarot |
|
|---|
| Soeharto Resmi Jadi Pahlawan Nasional, Amnesty International Tolak Keras Pemberian Gelar |
|
|---|
| 10 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional, Ada Soeharto hingga Gus Dur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Empat-tersangka-penculikan-Bilqis-berjejaring-via-medsos-dari-Makassar-Jateng-dan-Jambi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.