Pencurian di Lampung Tengah
Pelaku Pencurian Bensin Eceran di Lampung Tengah Juga Seorang Residivis
Warga Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih itu diketahui juga pernah mendekam di tahanan Lapas Kota Metro.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Hanya berjarak 200 meter dari tempat pelaku melakukan pencurian, motor korban dihadang warga dan pelaku tak bisa berkutik.
"Setelah dicegat (polisi dan warga), pelaku sempat mencoba melarikan diri tancap gas. Namun salah satunya berhasil diringkus atas nama Rahmat," kata Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Senin (21/9/2020).
Pelaku Rahmat yang dibonceng terjatuh dari motor setelah pakaiannya berhasil ditarik oleh polisi dan warga.
Sementara rekannya melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.
"Pelaku pada saat penangkapan baru saja melakukan aksi pencurian satu jeriken bensin di warung milik salah seorang warga di Kampung Notoharjo, Trimurjo," jelasnya.
Setelah ditangkap, Rahmat kemudian dibawa ke Mapolsek Trimurjo guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku Rahmat dikenai Pasal 3653 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Ambil 5 Liter Bensin