Pencurian di Bandar Lampung
Pelaku Pencurian di Bandar Lampung Ngaku Terpaksa Maling untuk Biaya Persalinan Istri
Tersangka Pendra (32) warga Sumberejo, Kemiling Bandar Lampung mengaku menyesal atas aksi pencurian yang dilakukannya.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Sementara sopir angkutan umum, Uj, hanya diminta bantuan untuk mengangkut barang ke tempat jual barang curian tersebut.
"Dua kali angkut, pakai mobil Isuzu Panther punya Uj," kata Pendra.
Modus Pelaku
Pendra (32) warga Sumberejo, Kemiling, Bandar Lampung ditangkap Polsek Tanjungkarang Barat atas kasus pencurian.
Ia melakukan pencurian alat-alat pesta pernikahan di dalam sebuah gudang.
Gudang tersebut rupanya merupakan rumah milik orangtua Pendra yang dikontrak oleh korban.
Pendra menyebut, ia berhasil mengambil berupa perlengkapan pesta pernikahan ini dengan cara mendongkel pintu gudang.
"Dia (korban) ngontrak tempat saya buat dijadiin gudang.
"Pintunya saya rusak terus saya ambil barang itu," kata Pendra, saat diamankan di Mapolsek Tanjungkarang Barat, Senin (21/9/2020).
Ia mengaku, merusak pintu gudang agar tidak dicurigai korban.
Namun, modus tersangka tercium polisi.
Akhirnya ia ditangkap beberapa pekan setelah aksi pencurian.
"Gudang itu memang gak ada yang jaga, saya masuk waktu malam hari," kata Pendra.
Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungkarang Barat mengungkap kasus pencurian di Bandar Lampung, Senin (21/9/2020).
Dari ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan satu tersangka tindak pidana pencurian di sebuah gudang penyimpanan alat-alat pesta pernikahan di Sumberejo, Kemiling, Bandar Lampung.