Pencurian di Bandar Lampung
Polisi Sita Motor Pelaku Pencurian yang Digunakan untuk Beraksi di Bandar Lampung
Motor pelaku Yamaha mio warna putih motif helo Kitty dengan nomor polisi BE 7762 YK kini diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Karena tak punya pekerjaan, Rudi berdalih nekat mencuri untuk kebutuhan hidup sehari hari.
Ponsel milik korban dijual pelaku seharga Rp 750 ribu.
"Saya baru nikah lagi pak, bingung gak ada kerjaan. Jadi saya lakukan itu," kata Rudi.
Ambil Barang Kenalan Facebook
Polisi mengamankan Rusdi Umar (38) warga Katibung, Lampung Selatan atas tindakan pencurian dengan kekerasan (curas).
Pelaku mengambil barang berharga milik korban berupa ponsel dan sejumlah uang tunai.
Kejadian yang dilakukan terhadap korban yang baru dikenal lewat aplikasi sosial media ini, menyebabkan korban mengalami kerugian mencapai Rp 2 juta.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku lebih dulu berkenalan dengan korban lewat sosial media Facebook.
Setelah kenal di dunia maya, pelaku mengajak korban bertemu langsung.
Akhirnya Rudi sepakat bertemu di Jalan Urip Sumoharjo, Sabtu (12/9/2020) siang.
Setelah bertemu, pelaku menjemput korban di lokasi yang telah disepakati.
Pada saat korban dibonceng, pelaku mendorong korban hingga terjatuh dari atas motor.
Bukannya menolong, pelaku justru menarik tas korban dan berusaha kabur.
Pada saat pelaku kabur, korban sempat menarik penggangan motor.
Namun karena kalah tenaga, hingga akhirnya korban jatuh tersungkur ke pinggir jalan.