Jual Beli Gading Gajah di Lampung

2 Gading Gajah yang Akan Diperjualbelikan Dibanderol hingga Rp 90 Juta

Ismanto mengatakan untuk dua harga gading tersebut di tawarkan senilai Rp 90 juta.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Humas Polda
Gading gajah yang diperjualbelikan. 2 Gading Gajah yang Akan Diperjualbelikan Dibanderol hingga Rp 90 Juta 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelaksana Tugas ( Plt) Kepala Balai Besar TNBBS Ismanto menuturkan dari hasil penangkapan tiga orang pelaku tersebut turut diamankan dua gading gajah.

"Barang Bukti ada 2 buah gading dengan ukuran panjang 59 cm, diameter 5,41 cm dan keliling lingkar gading 17 cm," sebut Ismanto.

Untuk berat, kata Ismanto, memiliki berat yang beda yakni 942,1 gram dan 964,1 gram.

Disinggung soal harga yang ditawarkan oleh tersangka, Ismanto mengatakan untuk dua harga gading tersebut di tawarkan senilai Rp 90 juta.

"Ketiga tersangka dan barangbukti diamankan di Polda Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Peran Tiga Tersangka

BREAKING NEWS TNBBS-Polda Lampung Gagalkan Transaksi Jual Beli Gading Gajah, Amankan 3 Tersangka

Nomor Urut Paslon Pilkada Bandar Lampung 2020, Rycko Nomor 1, Kohar Nomor 2, Eva Dwiana Nomor 3

Tiga orang yang diamankan atas jual beli gading gajah memiliki peran masing masing.

Pelaksana Tugas ( Plt) Kepala Balai Besar TNBBS Ismanto mengatakan dari hasil penggagalan jual beli gading gajah diamankan tiga orang tersangka.

"Tiga orang berhasil diamankan," ujarnya, Kamis (24/9/2020).

Adapun ketiganya yakni Bintoro warga Kel. Gaya Baru V kec. Bandar Surabaya kab. Lampung Tengah, Azwar warga desa Terbaya kec. Kota Agung Pusat Kab. Tanggamus dan Triswantoro warga desa Bangun Rejo kec. Bangun Rejo kab. Lampung Tengah.

Lanjut Ismanto, ketiganya memiliki peran masing-masing yakni Bintoro sebagai pemilik barang bukti, Azwar sebagai mediator dan Triswantoro sebagai penunjuk jalan.

Disinggung asal usul gading gajah tersebut, Ismanto belum bisa menjelaskan secara rinci.

"Ketiganya akan di BAP dulu yang bersangkutan dari mana asal-usulnya apakah baru dapat kemarin setelah membunuh atau ini barang lama ditahan dulu nunggu pembeli kami belum tahu kita tunggu dari penyidik," tandasnya.

Gagalkan Transaksi

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved