Pembunuhan di Bandar Lampung
Upaya Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan 6 Tahun Lalu, 1 Jam Temukan BB Golok
Enam tahun berlalu, kasus pembunuhan seorang petugas Dinas Kebersihan Bandar Lampung UPT Telukbetung Timur akhirnya diungkap aparat kepolisian.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
"Kerja deres karet, 2018 balik lagi ke Bandar Lampung," kata Hatta.
Hatta mengaku nekat keluar dari persembunyiannya karena merasa tidak lagi di cari polisi.
"Sepulang dari Way Kanan saya kerja nampung barang bekas," ucap Hatta.
Kronologi Pembunuhan
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih mengejar rekan pelaku pembunuhan di Bandar Lampung.
Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung menciduk satu dari dua tersangka pelaku pembunuhan yang terjadi pada 13 Januari 2014. Setelah 6 tahun berstatus buronan, akhirnya polisi menangkap M Hatta (32) saat berada di kediamannya, Pekon Ampai, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Jumat (25/9/2020).
M Hatta ketika itu melakukan pembunuhan terhadap pekerja Dinas Kebersihan Bandar Lampung UPT Telukbetung Timur, yang terjadi pada 2014.
Tak sendiri, M Hatta melakukan pembunuhan bersama rekannya berinisial SN, yang saat ini masih berstatus buron.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, telah mengantongi identitas rekan pelaku.
Kasat mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka Hatta yang berhasil ditangkap pada Jumat (25/9/2020) malam, SN kabur ke pulau Jawa.
"Masih pengembangan untuk menangkap satu pelaku lagi," kata Resky Maulana, Sabtu.
Rezky menjelaskan, peran masing-masing tersangka yakni Hatta membacok punggung korban sebanyak 3 kali.
Sementara SN, menghunuskan badik ke arah perut, hingga usus korban terburai dan menghembuskan nafas terakhir.
"Motifnya dendam antara pelaku SN dengan korban, di mana sebelumnya SN dituding oleh korban melakukan pencurian," jelas Resky Maulana.
Karena tak senang dengan tudingan tersebut, lanjut Resky, SN menceritakan perihal tersebut ke Hatta yang tak lain adik kandungnya sendiri.
Mereka merencanakan untuk menghabisi nyawa korban, sehari sebelum kejadian.
"Pada saat kejadian, Hatta melihat korban serang mengendarai motor pengangkut sampah."
"Saat itu Hatta memberitahu SN mengenai keberadaan korban," terang Resky Maulana.
Lalu, keduanya mengejar korban.
Hatta lebih dulu membacok punggung korban hingga mengenai kepala bagian belakang.
Saat korban tersungkur, SN ikut menghunuskan badik ke perut korban.
"Korban tewas di TKP dengan luka tusuk bagian perut dan luka bacok di punggung dan kepala bagian belakang," tandas Resky Maulana.
Sembunyi di Way Kanan
Setelah kejadian pembunuhan, pelaku M Hatta (32) dan rekannya SN (DPO) langsung kabur demi lepas dari tanggung jawab.
Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung menciduk satu dari dua tersangka pelaku pembunuhan yang terjadi pada 13 Januari 2014. Setelah 6 tahun berstatus buronan, akhirnya polisi menangkap M Hatta saat berada di kediamannya, Pekon Ampai, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Jumat (25/9/2020).
Diketahui, Hatta lari menuju persembunyiannya di wilayah Way Kanan.
Terhitung 4 tahun sembunyi di Way Kanan, tepatnya pada tahun 2018, Hatta balik lagi ke Bandar Lampung.
Merasa kasus yang menyebabkan korban tewas dengan lukas tusukan pisau dan bacokan golok tak diungkit lagi, tersangka nekat kembali ke rumah anak dan istrinya.
Namun kepulangan tersangka Hatta akhirnya berhasil diendus polisi.
Pada Jumat (25/9/2020) malam, tersangka Hatta digiring ke Mapolresta Bandar Lampung.
"Keberadaan tersangka berhasil kami amankan."
"Identitas tersangka MH (M Hatta) usia 32 warga pekon Ampai, Telukbetung Timur, Bandar Lampung," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana, Sabtu (26/9/2020).
Sebelumnya diberitakan, tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung menciduk satu dari dua tersangka pelaku pembunuhan yang terjadi pada 13 Januari 2014.
Setelah 6 tahun berstatus buronan, akhirnya polisi menangkap M Hatta (33) saat berada di kediamannya, Pekon Ampai, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Jumat (25/9/2020).
Hatta terlibat pembunuhan berencana bersama kakaknya SN (35) sehingga menyebabkan korban Heri Irwanto (35) warga Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, tewas di tempat kejadian.
• Buronan Pembunuhan di Bandar Lampung Sembunyi di Way Kanan Selama 4 Tahun
• Kronologi Pembunuhan yang Dilakukan Kakak Adik di Bandar Lampung, 1 Pelaku Masih Buron
"Pembunuhan terhadap korban dilakukan tersangka di depan komplek rusunawa, keteguhan, kecamatan Telukbetung Timur," ungkap Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Sabtu (26/9/2020).
Kasat menambahkan, korban merupakan petugas UPT dinas kebersihan Kecamatan Telukbetung Timur.
"Perbuatan tersangka dilakukan pada saat sedang bekerja, mengangkut sampah di sekitar TKP," kata Rezky Maulana.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)