Oknum ASN Pringsewu Ditangkap Polisi

Kapolres Pringsewu Minta Awak Media Sabar Soal 3 Oknum ASN Ditangkap, 'Nanti Kita Buntu Lho'

Pengembangan yang menjadi alasan Kapolres Pringsewu AKBP Hamdi Andri Soemantri tidak komentar banyak terkait oknum ASN yang diduga tersandung narkoba.

Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Sumantri. Kapolres Pringsewu Minta Awak Media Sabar Soal 3 Oknum ASN Ditangkap, 'Nanti Kita Buntu Lho'. 

Kapolres Janji Ungkap

Kepala Polres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri belum dapat berkomentar banyak terkait penangkapan oknum ASN Disdukcapil Pringsewu yang diduga tersandung persoalan narkoba.

"Ini masih dalam proses pengembangan terlebih dahulu," ungkap Hamid Andri Soemantri kepada wartawan melalui sambungan telefon, Kamis, 1 Oktober 2020 sore.

Sebab, menurut dia, masih perlu dilaksanakan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terlebih dahulu.

"Dalam proses pemeriksaan dan pengembangan," tutur Hamid Andri Soemantri.

Dia berjanji kalau sudah betul dilakukan penahanan, akan membeberkan informasi terkait penangkapan oknum ASN di lingkungan Pemkab Pringsewu tersebut.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polres Pringsewu mengamankan tiga oknum ASN dari ruang kerjanya di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu, Kamis, 1 Oktober 2020.

Oknum ASN ini diamankan karena diduga terkait narkoba.

Ketiganya merupakan, PNS dan pegawai honor di dinas yang melayani administrasi kependudukan tersebut.

"Iya bener," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu Iptu Dedi Wahyudi, Kamis.

Menurutnya, ada tiga orang yang diamankan dari kantor Disdukcapil yang berada di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu.

Dedi mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengembangan di lapangan atas tiga ASN di Disdukcapil Pringsewu ini.

Petugas juga melakukan penggeledahan di ruangan oknum ASN yang menjabat di salah satu kepala sub bagian Disdukcapil.

(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved