Tribun Pringsewu
Pedagang Pasar di Pringsewu Minta Pemkab Beri Toleransi Soal Kenaikan Retribusi Pasar
Pedagang pasar di Pringsewu menginginkan toleransi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu terhadap penyesuaian (kenaikan) retribusi pasar.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Komisi II DPRD Pringsewu berdialog dengan APPSI Pringsewu dan masyarakat pedagang Pasar Induk Pringsewu, Jumat, 2 Oktober 2020. Pedagang Pasar di Pringsewu Minta Pemkab Beri Toleransi Soal Kenaikan Retribusi Pasar.
Menurutnya, aspirasi para pedagang akan disampaikan dalam rapat dengar pendapat tersebut.
Mengingat, lanjut dia, apa yang menjadi keluhan para pedagang ini bukan hanya di Pasar Induk Pringsewu saja.
Melainkan dari seluruh pasar pemerintah yang ada di Bumi Jejama Secancanan.
"Kita akan evaluasi pelaksanaan dari kebijakkan peraturan bupati," kata Anton Subagiyo.
Anggota Komisi II DPRD Pringsewu Asita Nurgaya mengaku bersyukur bisa bertatap muka langsung dengan masyarakat pedagang.
Dimana bisa mendengarkan langsung ungkapan keprihatinan para pedagang. Oleh karena itu lah, DPRD Pringsewu akan berupaya menindaklanjuti keinginan pedagang dengan membahasnya bersama Diskoperindag.
(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)