Oknum ASN Pringsewu Ditangkap Polisi
Ternyata Kasubbag Disdukcapil Pringsewu Tertangkap Pesta Sabu Seorang Residivis
Satu dari tiga oknum ASN Disdukcapil Pringsewu yang tertangkap nyabu merupakan seorang residivis narkoba.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Petugas melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti berupa sebuah plastik klip bekas pakai, sebuah alat isap sabu/bong, sebuah pipa kaca pirek bekas pakai dan sebuah korek api gas.
Kepada petugas, pelaku SB mengaku beberapa kali disuruh oleh pelaku DM membelikan sabu.
SB mengaku sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial N yang sampai saat ini tengah dilakukan pengejaran.
Selain membeli untuk DM, SB mengaku membeli sabu untuk dipakai sendiri bersama RA.
DM (40), Kasubbag di Disdukcapil Pringsewu, mengaku sering mengonsumsi sabu sebagai doping dengan tujuan meningkatkan performa atau kebugaran.
Hal itu dikatakan DM ketika ditanya oleh Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri di hadapan wartawan, Jumat (2/10/2020).
"Untuk doping kerja," tutur DM dengan nada lirih.
Namun, DM mengaku menyesali perbuatannya tersebut.
Diketahui, DM sering pesta sabu di gudang kantor Disdukcapil Pringsewu bersama dua oknum honorer, yakni AS (27) dan DF (27).
Hamid mengungkapkan, sabu tersebut dibeli oleh DM dari seorang berinisial SB.
Atas informasi tersebut, petugas lantas melakukan pengembangan.
Ternyata tiga oknum ASN Disdukcapil Pringsewu yang diamankan polisi sering menggelar pesta sabu di gudang kantor.
Ketiganya dihadirkan dalam ekspose Mapolres Pringsewu, Jumat (2/10/2020) sore.
Salah satu yang diamankan adalah Kasubbag di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu berinisial DM (40), warga Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.
Sedangkan dua lainnya berstatus pegawai honorer berinisial AS (27), warga Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, dan DF (27), warga Pekon Bulosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.