Tribun Pringsewu
Oknum PNS Tertangkap Nyabu di Disdukcapil Pringsewu Bakal Diproses Seusai PP 53/2010
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menyarankan supaya kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu mengambil sikap tegas.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu bakal memproses oknum PNS yang tertangkap nyabu sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menyarankan supaya kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu mengambil sikap tegas.
Memberhentikan sementara oknum PNS tersebut dari jabatan.
Apa bila, pihak berwajib telah melakukan penahanan terhadap oknum tersebut.
Kemudian, tambah dia, pengenaan sanksi yang sesuai dengan PP No 53/2010 setelah mendapat keputusan hukum berkekuatan tetap dari pengadilan.
• PNS Berdalih Dipaksa Teman Nyabu, Satresnarkoba Ringkus 2 PNS dan Pegawai Bengkel di Kontrakan
• Sopir Diduga Mengantuk, Sedan Camry Hantam Beton Pembatas Flyover Sultan Agung
Apa bila yang bersangkutan mendapat vonis berat, di atas 2 tahun dapat dikenakan sanksi pemecatan.
"Penyalahgunaan narkoba oleh ASN ini menjadi perhatian khusus," tutur Fauzi melalui ponselnya, Minggu, 4 Oktober 2020.
Sebab, menurut dia, sangat berdampak negataif bagi pemerintahan atau negara.
Dia pun menyayangkan peristiwa penangkapan oknum PNS dan dua honorer di Disdukcapil atas perbuatannya mempersalahgunakan narkoba.
Yakni dengan sering pesta sabu di gudang kantor Disdukcapil Pringsewu.
Dia berharap tidak ada lagi kejadian yang demikian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Kepala Inspektorat Pringsewu Andi Purwanto ketika dihubungi, Minggu, 4 Oktober 2020 belum bersedia memberikan komentar.
"Senin mas, (Minggu) masih libur," tuturnya melalui pesan whats app.
Seorang oknum PNS dan dua orang honorer Dinas Kependudukkan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu sering menggelar pesta sabu-sabu di gudang kantor pelayan administrasi kependudukkan tersebut.