Penanganan Covid
Pasien Sembuh Covid-19 di Bandar Lampung Tambah 10, Total 261 Pasien Sembuh
pada 4 Oktober 2020, Badar Lampung memiliki 10 pasien yang telah dinyatakan sembuh atau selesai isolasi.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Berdasarkan publikasi harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung, pada 4 Oktober 2020, Badar Lampung memiliki 10 pasien yang telah dinyatakan sembuh atau selesai isolasi.
"Hari ini terdapat 10 pasien yang dinyatakan sembuh dari Bandar Lampung," ujar Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Bandae Lampung Ahmad Nurizki Erwandi.
Sehingga, 261 pasien dari total 349 pasien konfirmasi dinyatakan sembuh.
Untuk diketahui, per hari Bandar Lampung memiliki 20 kasus kematian akibat Covid-19.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli menjelaskan terdapat beberapa syarat untuk pasien terkonfirmasi covid-19 dinyatakan sembuh dan selesai isolasi.
• Anggota Polri Bertugas di Polres Tulangbawang Dinyatakan Sembuh Covid-19
• ABG di Lampung Utara Dicabuli Ayah Tiri Selama 4 Tahun, Aksi Terungkap Berkat Pengakuan Sang Adik
• Harga Cabai Merah di Pasar Tradisional Lampung Utara Naik Rp 6 Ribu per Kg
Ia mengatakan syarat tersebut tertuang dari Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 edisi terbaru yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Pedoman yang saat ini masih berlaku ialah Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 revisi ke lima dari Kemenkes," terangnya Edwin Rusli.
Dalam revisi ke lima Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 itu sendiri dikategorikan kriteria pasien dinyatakan sebagai berikut:
Pertama, Orang Tanpa Gejala (OTG) baru bisa dinyatakan selesai isolasi mandirinya selama 10-14 hari sejak terkonfirmasi positif.
Isolasi mandiri ini harus diterapkan dengan disiplin dan tidak boleh lengah.
Kedua, untuk gejala ringan dinyatakan sembuh apabila telah memenuhi kriteria selesai isolasi dan dikeluarkan berdasarkan prosedural fasilitas pelayanan kesehatan tempat dilakukannya pemantauan.
Sementara untuk gejala berat, pasien dinyatakan selesai isolasi apabila hasil pemeriksaan follow up PCR atau swab test satu kali negatif.
Lebih lanjut, Edwin mengatakan dalam masa pemantauan atau isolasi, diarahkan agar peserta menjaga kondisi badan.
"Kalau yang isolasi di RS, pasien diberikan banyak konsumsi vitamin C dan asupan lain yang mampu menguatkan imunitas," terang Edwin Rusli.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
Catatan Redaksi:
Bersama lawan virus corona. Tribunlampung.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).