Satlantas Balam Amankan 2 Pemuda
Coba Melarikan Diri, Satu Pemuda Sempat Diteriaki Begal oleh Warga Sekitar Jalan ZA Pagar Alam
Warga meyakini, pria yang juga dikejar polisi itu merupakan begal atau pelaku kejahatan.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
"Personel kami menghadang pengendara motor ini. Setelah diberhentikan satunya lari dan kami lakukan pengejaran," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha.
Rafly menambahkan, setelah berhasil mengamankan kedua terduga pelaku tindak kejahatan diserahkan ke Polsek Kedaton.
"Kami serahkan dua orang terduga pelaku kejahatan, beserta dua pucuk senpi rakitan ke Polsek Kedaton," kata Rafly.
Upaya Lepaskan Tembakan
Saat dilakukan pengejaran, satu orang pemuda yang berusaha melarikan diri mengacungkan senjata api ke arah polisi.
Nahas, senpi rakitan itu gagal meletus alias macet.
Dengan sigap, polisi dibantu warga sekitar menangkap pria tersebut.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha menerangkan, pada saat dikejar pria tersebut berupaya melepaskan tembakan.
"Ada upaya itu (menembak), tapi gak jadi meletus karena pistolnya macet," kata Kasat.
Kasat menambahkan, setelah diamankan keduanya diserahkan ke Polsek setempat.
"Barang bukti dua pucuk senpi, tadi sudah kita serahkan ke Polsek Kedaton," kata Rafly.
Amankan 2 Pemuda
Anggota satuan lalulintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang pemuda yang diduga merupakan pelaku tindak kejahatan, Senin (5/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Informasi dihimpun, identitas kedua pria yang diamankan yakni Khaingari (30) dan Arif Setiawan (24).
Awalnya kedua warga Gunung Sugi Besar, Lampung Timur ini kedapatan melakukan pelanggaran lalulintas.