Kasus Corona di Lampung
Kerja di Jakarta, 2 Warga Tanggamus Positif Covid-19
Menurut Kasi Surveilance dan Imunisasi Diskes Tanggamus Bambang Sutejo, keduanya masuk kasus Jakarta.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dilanjutkan swab test.
Sambil menunggu hasilnya, dia dikontrakkan ke suatu tempat untuk isolasi.
"Saat tinggal di tempat itu ternyata dia pulang, mungkin tidak betah. Saat sampai di sini hasilnya keluar dengan hasil positif. Lalu dilakukan penjemputan dan kini dirawat di RSUD Batin Mangunang," kata Bambang.
Ia mengaku, keduanya termasuk orang tanpa gejala (OTG) dan sampai saat ini kondisinya baik.
"Jadi kasus di Tanggamus sampai saat ini totalnya tetap 37 kasus. Sebab dua pasien itu termasuk pasien impor, tidak masuk kasus Tanggamus," terang Bambang.
Ia menambahkan, saat ini masih dilakukan tracing dari kedua orang tersebut.
Minimal dalam lingkup keluarga masing-masing. Sebab keduanya sejak tiba di Tanggamus tidak keluar rumah.
"Untuk berapa hasil tracing kami belum tahu karena masih dilakukan. Baru setelah ini akan dilakukan swab bagi mereka," ujar Bambang.
Ia minta agar peran serta seluruh aparat pekon, relawan Covid-19 di pekon aktif kembali demi pencegahan Covid-19.
Dari kedua kasus tersebut memang ada respons dari aparat pekon.
"Aparat pekon, masyarakat bisa berkoordinasi dengan bidan desa setempat atau puskesmas untuk mencegah adanya orang yang tiba di Tanggamus dan bisa membawa Covid-19," terang Bambang.
Sebab saat ini perpindahan orang antar daerah sudah tidak terkontrol lagi.
Hal ini berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19.
Maka upaya pencegahan harus dilakukan bersama-sama.
Bambang mengaku, sampai saat ini tidak ada lagi hasil swab yang ditunggu karena semua sudah keluar dengan hasil negatif.
Sampel swab tersebut dari hasil tracing kasus 33, 34, 35, 36 dan 37.
"Orang yang kontak dengan pasien-pasien itu semuanya sudah keluar hasilnya swabnya, semuanya negatif," kata Bambang.
Di luar itu dengan tambahan dua orang itu maka kini di RSUD Batin Mangunang dirawat 15 orang. 13 orang lainnya kasus lama dari kasus lama. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)