Tribun Pringsewu

Oknum Kasubbag Disdukcapil Pringsewu Pesta Sabu, DPRD Sebut 'Kecolongan'

Kasus narkoba yang melibatkan oknum PNS Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu menuai kecaman dari berbagai pihak.

Tribunlampung.co.id/Robertus Didik
Ketua Komisi I DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan. 

Oknum Kasubbag Disdukcapil Pringsewu DM (40) dicopot dari jabatannya seusai kedapatan pesta sabu di kantor.

Sementara dua pegawai honorer berinisial AS (27) dan DF (27) dipecat.

Inspektur Pringsewu Andi Purwanto mengungkapkan, AS dan DF merupakan pegawai honorer yang diangkat melalui SK Bupati Pringsewu.

Dua pegawai honorer itu diberhentikan lantaran terjerat kasus narkotika.

DM dan AS kedapatan sedang pesta sabu di gudang kantor Disdukcapil Pringsewu oleh Tim Cobra Satres Narkoba Polres Pringsewu, Kamis (1/10/2020) lalu.

Sedangkan DF ditangkap setelah polisi mengembangkan kasus ini.

DF juga disebut sering ikut pesta sabu di gudang tersebut.

"Honorer kami usulkan diberhentikan," kata Andi di ruang kerjanya, Senin (5/10/2020).

Sebab, kata dia, sesuai ketentuan kontrak, pegawai honorer langsung diberhentikan bila terlibat narkoba.

Sementara DM, tambah Andi, baru diusulkan untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasubbag terlebih dahulu.

Selanjutnya untuk sanksi sebagai PNS, menurut Andi, masih menunggu proses hukum yang sedang dijalani DM.

Sampai saat ini, polisi baru menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Andi mengaku pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Andi berharap dengan adanya kejadian tersebut, masyarakat tidak menggeneralisasi semua ASN di Pringsewu kerap menyalahgunakan narkotika.

Dia berjanji akan lebih intens melakukan pengawasan supaya kejadian serupa tidak berulang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved