Kasus Corona di Lampung
Bertambah 2 Kasus Baru Covid-19 di Sidomulyo, Hasil Tracing Pasien Nomor 75
Dua kasus baru tambahan untuk di Kabupaten Lampung Selatan pada Senin (5/10/2020) kemarin, berasal dari kecamatan Sidomulyo.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Kasus positif Covid-19 di Kecamatan Sidomulyo, kembali bertambah.
Dua kasus baru tambahan untuk di Kabupaten Lampung Selatan pada Senin (5/10/2020) kemarin, berasal dari kecamatan Sidomulyo.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Jimmy B Hutapea mengatakan dua tambahan kasus baru di Sidomulyo merupakan hasil tracing kontak pasien nomor 75 sebelumnya.
“Ada penambahan kasus baru untuk pasien nomor 83 dan 84. Untuk terkonfirmasi nomor 83 merupakan seorang lelaki usia 34 tahun. Sedangkan untuk terkonfirmasi nomor 84, seorang lelaki usia 56 tahun,” ujar Jimmy, Selasa (6/10/2020).
Saat ini, lanjutnya, kedua terkonfirmasi positif covid-19 dari Sidomulyo ini menjalani isolasi di rumah sakit rujukan.
• Ada 11 Kasus Baru Covid-19 di Lampung Utara, Terbanyak dari Kotabumi Selatan
• Polres Lampung Selatan Ringkus Sindikat Pencuri Tiang PT Telkom
• Sulpakar Ingatkan Bantuan Sembako di Lampung Selatan Tak Ada Unsur Politik
Penambahan ini, menjadi jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan sejak bulan Maret lalu hingga kini, menjadi 84 kasus.
Dimana 22 kasus hingga kini masih menjalani isolasi dan perawatan.
Untuk kasus kematian.
Ada dua kasus kematian covid-19 untuk di Kabupaten Lampung Selatan.
Sedangkan kasus covid-19 yang telah sembuh sejak Maret lalu hingga kini ada 60 kasus.
Terus bertambahnya, kasus covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan menjadi perhatian pemerintah daerah.
Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan terus dilakukan oleh pemerintah melalui kegiatan sosialisasi.
Bahkan kini pemerintah kabupaten Lampung Selatan telah memiliki peraturan bupati nomor 36 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasan baru (new normal).
Satu diantaranya berisikan kewajiban masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)