Tribun Bandar Lampung
BPS: Bandar Lampung Deflasi 0,26 Persen Pada September 2020
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bandar Lampung Akhmad Nasrudin mengatakan Bandar Lampung memiliki Indeks Harga Konsumen (IHK) 105,32.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandar Lampung mencatat, deflasi 0,26 persen terjadi di kota setempat pada September 2020.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bandar Lampung Akhmad Nasrudin mengatakan Bandar Lampung memiliki Indeks Harga Konsumen (IHK) 105,32.
"Penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) bulan September 2020 mengalami penurunan dari 105,59 pada bulan Agustus 2020 menjadi 105,32," ujar Akhmad Nasrudin, Selasa (6/10/2020).
Ia menjelaskan, deflasi didukung oleh adanya penurunan IHK pada lima kelompok pengeluaran.
"Kelompok makanan, minuman dan tembakau, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga, kelompok transportasi, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya," rinci Akhmad Nasrudin.
• Sensus Penduduk Selesai Rabu, 30 September 2020, BPS Bandar Lampung: Tak Ada Sensus Susulan
• 2 Pemuda Tembak Polisi Bandar Lampung saat Akan Ditilang, Pistol Tak Meledak saat Ditembakkan
• Bertambah 2 Kasus Baru Covid-19 di Sidomulyo, Hasil Tracing Pasien Nomor 75
Lebih lanjut ia menspesifikan penurunan item IHK sebagai berikut:
Kelompok makanan, minuman dan tembakau dari 106,44 pada Agustus 2020 menjadi 105,73 pada September 2020.
Kedua, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga dari 107,65 pada Agustus 2020 menjadi 107,55 pada September 2020.
Ketiga kelompok transportasi dari 105,17 pada Agustus 2020 menjadi 104,81 pada September 2020.
Keempat kelompok rekreasi, olahraga dan budaya dari 107,62 pada Agustus 2020 menjadi 107,41 pada September 2020.
Dan kelima kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dari 108,08 pada Agustus 2020 menjadi 107,72 pada September 2020.
"Deflasi tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman dan sembako sebesar 0,67 persen," terang dia.
Kemudian, untuk diketahui terdapat dua kelompok yang mengalami inflasi yaitu kelompok kesehatan sebesar 0,05 persen dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen.
"Kelompok kesehatan dari 108,70 pada Agustus 2020, menjadi 108,75 pada September. Sementara kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan dari 97,92 pada Agustus 2020 menjadi 97,93 pada September 2020," sebut dia.
Sementara, empat kelompok lainnya tidak mengalami perubahan harga pada bulan September 2020.
"Kelompok pakaian dan alas kaki, Kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar lainnya, kelompok pendikan dan kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)