Berita Nasional
Gembong Narkoba Jadi Tim Sukses Wali Kota, Bebas Pakai Mess Pemkot Tanjungbalai
Pelaku bebas memanfaatkan fasilitas negara tersebut lantaran berstatus tim sukses Wali Kota Tanjungbalai.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Seorang Tim Sukses Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara jadi tersangka kasus sabu 18 kilogram.
Pelaku bahkan memanfaatkan mess Pemkot Tanjungbalai untuk menyimpan sabu-sabu.
"Karena saya salah satu TS (tim sukses)-nya wali kota. Jadi kalau kita ke Medan, kita menginap di sana," kata tersangka Jimmy Sitorus Pane.
Satu dari enam tersangka kasus sabu 18 kilogram, Jimmy Sitorus Pane (JSP) mengakui menyimpan barang haram sebanyak 5 kg di mess Pemkot Tanjungbalai.
Usut punya usut, Jimmy bebas memanfaatkan fasilitas negara tersebut lantaran berstatus TS atau tim sukses Wali Kota Tanjungbalai pada pilkada lalu.
Hal itu terungkap ketika Jimmy ditanyai Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, saat konferensi pers pengungkapan sabu 18 kg di Mapolrestabes Medan, Senin (5/10/2020).
• 18 Tahun Tak Pulang Kampung, KSAD Penuhi Permintaan Istri Prajurit TNI Pindah Tugas
• Detik-detik Kecelakaan yang Tewaskan 4 Orang Terekam CCTV
Di sela-sela pemaparan kasus, Kombes Riko mendekati satu per satu tersangka, dimulai dari Jimmy Sitorus Pane yang hadir dengan mengenakan handuk merah di lehernya.
Kepada Kapolrestabes, Jimmy mengaku pekerjaannya sehari-hari adalah wiraswasta.
Kombes Riko pun menanyakan tentang penggunaan fasilitas Mess Pemko Tanjung Balai tersebut.
"Karena saya salah satu TS (tim sukses)-nya wali kota.
Jadi kalau kita ke Medan, kita menginap di sana," sambungnya.
Mendengar pernyataan tersebut, Kombes Pol Riko pun menegaskan kembali ucapan tersangka Jimmy.
"Ohh, Tim Suksesnya Wali Kota,” ucap Riko.
"Karena sudah satu dua kali di sana, maka kapan-kapan saya pun kalau ada urusan kerja maupun keluarga, ya menginap, di situ aja," lanjut tersangka.
Lebih lanjut, Kombes Riko menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami perihal keterkaitan antara Mess Pemkot Tanjungbalai dengan kasus sabu tersebut.