Berita Nasional

Gembong Narkoba Jadi Tim Sukses Wali Kota, Bebas Pakai Mess Pemkot Tanjungbalai

Pelaku bebas memanfaatkan fasilitas negara tersebut lantaran berstatus tim sukses Wali Kota Tanjungbalai.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (tengah) memberikan keterangan saat gelar kasus narkoba di Mapolrestabes Medan, Senin (5/10/2020). Gembong Narkoba Jadi Tim Sukses Wali Kota, Bebas Pakai Mess Pemkot Tanjungbalai 

"Kita masih lakukan pendalaman terkait jaringan mereka ini. Maka, ada enam tersangka, lima orang kita hadirkan di sini, dan satu orang tersangka karena melawan petugas atau berusaha melukai petugas dengan pisau, anggota akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dan setelah kita bawa ke rumah sakit, ternyata tidak tertolong lagi atas inisial RMN," pungkasnya.

Penjelasan Sekda Tanjungbalai

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Tanjungbalai, Yusmada akhirnya berkomentar mengenai temuan sabu sebanyak 5 kilogram di Mess Pemko Tanjungbalai, di Medan.

Yusmada mengaku tidak mengetahui sama sekali tamu yang datang memanfaatkan fasilitas milik Pemko Tanjungbalai itu untuk menginap.

Sebab menurutnya, tanggung jawab mess Pemko Tanjungbalai dipercayakan sepenuhnya kepada penjaga.

Sehingga dirinya pun tak menyangka bila akhirnya ada ditemukan narkoba di mess Pemko Tanjungbalai.

"Kita kurang tahulah kenapa gitu dia.

Kunci kan semua sama penjaga di situ.

Yang bersihkan juga penjaga. Jadi siapa saja yang masuk kurang tahu," ucap Yusmada.

"Setiap tamu yang datang, koordinasi sama penjaga.

Mes itu kan untuk nambah PAD juga, bisa dipakai pegawai dan umum.

Mungkin karena kamar ku tak pernah kupakai makanya disewa orang itu (penjaga).

Kalau secara prosedur memang itu dari bagian umum.

Tapi saya pikir bagian umum pun kurang tahu," tambahnya.

Disinggung bahwa ada barang bukti narkotika yang ditemukan di kamar dinas Sekda, Yusmada menegaskan sejak menjabat sebagai ASN tertinggi di Pemko Tanjungbalai, dirinya tidak pernah singgah bahkan menginap di fasilitas milik negara tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved