Berita Nasional
Gembong Narkoba Jadi Tim Sukses Wali Kota, Bebas Pakai Mess Pemkot Tanjungbalai
Pelaku bebas memanfaatkan fasilitas negara tersebut lantaran berstatus tim sukses Wali Kota Tanjungbalai.
"Karena mungkin aku nggak tinggal di situ, jadi nggak ada melapor orang itu.
Kalau pun tugas (ke Medan), kadang nginap di rumah keluarga, kadang di hotel," ungkapnya.
Yusmada pun mengaku tak mengenal sosok dua warga Tanjungbalai yang tertangkap dalam kasus tersebut.
"Ngga kenal sama pelaku yang ditangkap. Kita serahkan saja kepada penegak hukum," sebutnya.
Adapun dua warga Tanjungbalai yang tertangkap yakni, insial JSP (51) dan CP (31).
Selain mereka, diamankan juga SP (36) warga Medan Perjuangan, IB (25) dan MK (21) merupakan warga Aceh Utara.
Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial RMN (30) warga Aceh Utara, terpaksa ditembak petugas karena berusaha menyerang menggunakan pisau lipat dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
(cr3/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di https://medan.tribunnews.com/2020/10/05/ternyata-gembong-sabu-18-kg-ini-adalah-ts-wali-kota-tanjungbalai-bebas-pakai-mess-pemko?page=all