Berita Nasional

Gembong Narkoba Jadi Tim Sukses Wali Kota, Bebas Pakai Mess Pemkot Tanjungbalai

Pelaku bebas memanfaatkan fasilitas negara tersebut lantaran berstatus tim sukses Wali Kota Tanjungbalai.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (tengah) memberikan keterangan saat gelar kasus narkoba di Mapolrestabes Medan, Senin (5/10/2020). Gembong Narkoba Jadi Tim Sukses Wali Kota, Bebas Pakai Mess Pemkot Tanjungbalai 

"Karena mungkin aku nggak tinggal di situ, jadi nggak ada melapor orang itu.

Kalau pun tugas (ke Medan), kadang nginap di rumah keluarga, kadang di hotel," ungkapnya.

Yusmada pun mengaku tak mengenal sosok dua warga Tanjungbalai yang tertangkap dalam kasus tersebut.

"Ngga kenal sama pelaku yang ditangkap. Kita serahkan saja kepada penegak hukum," sebutnya.

Adapun dua warga Tanjungbalai yang tertangkap yakni, insial JSP (51) dan CP (31).

Selain mereka, diamankan juga SP (36) warga Medan Perjuangan, IB (25) dan MK (21) merupakan warga Aceh Utara.

Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial RMN (30) warga Aceh Utara, terpaksa ditembak petugas karena berusaha menyerang menggunakan pisau lipat dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

(cr3/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di https://medan.tribunnews.com/2020/10/05/ternyata-gembong-sabu-18-kg-ini-adalah-ts-wali-kota-tanjungbalai-bebas-pakai-mess-pemko?page=all

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved