Buronan Lampung Syamsul Arifin Ditangkap

Polda Lampung Tak Hadiri Sidang Praperadilan Buronan 7 Tahun Syamsul Arifin

Sidang praperadilan Syamsul Arifin ini digelar tanpa ada kehadiran pihak termohon, dalam hal ini Polda Lampung selaku 'lawan' dari tersangka.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Suasana sidang praperadilan Syamsul Arifin yang di gelar di PN Tanjungkarang, Selasa (6/10/2020). Polda Lampung Tak Hadiri Sidang Praperadilan Buronan 7 Tahun Syamsul Arifin. 

Disinggung apabila pokok perkara digelar nantinya, namun proses Praperadilan belum diputuskan, David mengakui, jika sidang Praperadilan terancam gugur.

"Kami ini bukan swasta dengan swasta, melainkan dengan negara, lantas ke mana lagi kami akan mengadu? Sidang tetap berlanjut, kalau perkara pokoknya di sidang putusanya gugur, kalau dengan cara begitu kami harus gugur kami siap," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved