Pilkada Bandar Lampung 2020
2 Paslon di Pilkada Bandar Lampung 2020 Minta Revisi APK
Ada beberapa hal yang menjadi koreksi para LO masing-masing Paslon terkait desain APK.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KPU akan memperbaiki desain Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi untuk para paslon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung 2020.
Hal itu merupakan hasil kesepakatan antara KPU dan masing-masing LO Paslon saat validasi APK di KPU Bandar Lampung, Senin (5/10/2020).
"Iya itu kami sudah sepakati akan direvisi sesuai permintaan mereka dalam validasi kemarin," ungkap Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo.
Ia mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi koreksi para LO masing-masing Paslon terkait desain APK.
Seperti, penambahan foto dan ketebalan warna dalam APK.
• 2 Paslon di Pilkada Bandar Lampung 2020 Minta Desain APK Direvisi
• Kasus Corona di Lampung Tembus 1.015, Satu Pasien Baru Covid-19 Sopir Angkot di Bandar Lampung
• Ngaku Tak Produksi Uang Palsu, Pelaku: Saya Sebar di Bandar Lampung dan Setor ke Tante
"Iya memang mereka minta direvisi. Ada dua yang direvisi minta tambahan foto sama ketebalan warna," ujar Fery Triatmojo, Selasa (6/10/2020).
Saat ditanya paslon mana saja yang meminta revisi APK, Fery menyebut paslon nomor 1 dan nomor 3.
"Ada dua, paslon 1 dan 3, yang nomor dua sudah acc tidak ada revisi," beber Fery.
Dia juga menuturkan, revisi APK akan dilakukan selama satu pekan kedepan.
Kemudian, kata dia, setelah diperbaiki APK tersebut akan diserahkan ke masing-masing paslon.
"Kami tunggu dulu setelah direvisi. Revisinya seminggu ini, setelah itu baru kami serahkan ke paslon," jelasnya.
Fery mengimbau, seluruh paslon tetap memasang APK sesuai zona yang sudah ditetapkan.
"Untuk pemasangannya harus sesuai zona yang ditetapkan itu," pungkansya. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)