Tribun Tulangbawang
Badan Kesbangpol Minta Ormas di Tulangbawang Segera Lakukan Daftar Ulang ke Kemendagri
Badan Kesbangpol Tulangbawang meminta organisasi masyarakat (ormas) di wilayah setempat segera mendaftar ulang kepengurusannya ke Kemendagri.
Tayang:
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Noval Andriansyah
(KOMPAS.com/DOK POLRES BANYUMAS)
Ilustrasi - Gabungan organisasi masyarakat, agama dan pemuda menggelar deklarasi menolak people power di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (18/5/2019). Badan Kesbangpol Minta Ormas di Tulangbawang Segera Lakukan Daftar Ulang ke Kemendagri.
Untuk diketahui, bagi ormas berbadan hukum harus melakukan pendaftaran ke Kemenkumham.
Sedangkan ormas tak berbadan hukum mendaftar melalui Dirgen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
“Berbadan hukum akan terdaftar dengan bukti SK Kemenkumham, sedangkan ormas yang tidak berbadan hukum terdaftar dengan SKT (surat keterangan terdaftar) dari Polpum Kemendagri,” tandas Hamami.
(Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/gabungan-ormas-tolak-people-power.jpg)