Aksi Omnibus Law di Lampung
Masuk ke Halaman Gedung DPRD Lampung, Ribuan Massa Aksi Lakukan Orasi, 'Cabut UU Cipta Kerja!'
Ribuan massa aksi tersebut melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin (5/10/2020).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Setelah diperkenankan masuk ke halaman gedung DPRD Lampung, ribuan massa aksi yang tergabung atas mahasiswa dan buruh tersebut mulai menyampaikan orasinya.
Ribuan massa aksi tersebut melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin (5/10/2020).
Setiap perwakilan elemen mahasiswa menyampaikan orasi dengan tajuk pernyataan ketidakpercayaannya kepada DPR RI.
"Tahun lalu sudah kita suarakan terkait penolakan terhadap rencana pengesahan RUU Omnibus Law."
"Tapi ternyata tahun ini malah disahkan menjadi UU."
• BREAKING NEWS Ribuan Mahasiswa di Bandar Lampung Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law, Pusat Kota Lumpuh
• Kasus Covid-19 di Lampung Tembus 1.000 Lebih, Ada Tambahan 27 Pasien per 6 Oktober
• Kisah Relawan Rumah Singgah di Lampung, Rela Rogoh Kocek Pribadi untuk Bantu Sesama
"Maka dari itu, kami lemparkan mosi tidak percaya terhadap DPR," ujar salah seorang perwakilan kampus saat menyampaikan orasinya, Rabu (7/10/2020).
"Sehingga di sini, kami mendesak dewan (DPRD Lampung) untuk menjawab rasa ketidakpercayaan ini," imbuh mahasiswa tersebut.
Selain itu, perwakilan massa aksi yang lain berharap agar UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020 segera dicabut.
Fakta Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI bersama pemerintah, mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Tak terkecuali di Lampung.
Bahkan, pada Rabu (7/10/2020), ribuan massa yang tergabung dari mahasiswa dan buruh di Bandar Lampung, 'menggeruduk' gedung DPRD Lampung untuk menyampaikan aspirasi penolakan atas pengesahan UU Cipta Kerja.
Berikut fakta-fakta aksi ribuan mahasiswa tolak pengesahan UU Cipta Kerja.
1. Berkumpul di Tugu Adipura

Ribuan mahasiswa yang tergabung dari berbagai lingkungan kampus se-Bandar Lampung memadati pusat kota Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja yang sah pada Senin (5/10/2020).
Massa aksi berkumpul tepat di Tugu Adipura, Bandar Lampung.
2. Pusat Kota Sempat Lumpuh
Akibatnya, jalur di sekitar pusat kota tersebut sempat mengalami kelumpuhan.
Seperti yang terpantau di Jalan Raden Intan, Jalan A Yani, Jalan Sudirman dan Jalan P Diponegoro, Bandar Lampung.
Massa aksi memadati jalan raya, sehingga kendaraan yang akan melintas tidak bisa bebas.
3. Longmarch Menuju Gedung DPRD Lampung

Massa aksi tersebut melanjutkan demonstrasi dengan melakukan longmarch menuju gedung DPRD Lampung.
Berdasarkan pantauan, rute longmarch mulai dari Tugu Adipura melewati Jalan A Yani lalu masuk ke Jalan W Monginsidi, Bandar Lampung.
Hal tersebut membuat jalur yang dilalui massa aksi lumpuh total dan tidak bisa dilewati kendaraan.
4. Lautan Manusia

Tiba di gerbang gedung DPRD Lampung, massa aksi langsung memadati jalan raya depan gerbang.
Sementara petugas kepolisian yang sudah berjaga menutup gerbang masuk.
Alhasil, ribuan mahasiswa tersebut berkerumun di tengah jalan sehingga terlihat seperti lautan manusia.
Pantauan Tribun, meskipun physical distancing dilanggar, massa aksi tetap terlihat menggunakan masker.
Ribuan mahasiswa tersebut tengah mencoba untuk masuk ke kantor dewan dan beraudiensi.
"Buka-buka pintunya, buka pintunya sekarang juga!" teriak ribuan mahasiswa itu.
5. Disusupi Oknum Pelajar

Dalam aksi penolakan tersebut, ternyata terlihat pula rombongan pemuda diduga pelajar.
Hal tersebut terlihat dari pakaian yang dikenakan oleh puluhan pemuda tersebut.
Tak hanya menyusupi massa aksi yang merupakan mahasiswa, para oknum pelajar tersebut juga bertindak anarkis.
Mereka mencoba menerobos barikade kawat duri yang dibuat oleh polisi.
Karena tak mampu melewati, para oknum pelajar tersebut melakukan pelemparan.
"Kami (pelajar) juga ingin menyampaikan aspirasi," teriak salah pelajar.
Untuk menahan kericuhan, pihak kepolisian setempat menyemburkan tembakan air (water canon).
Saat ditanyai, sejumlah mahasiswa mengaku sekumpulan pelajar tersebut bukan bagian dari mereka.
"Mahasiswa sepenuhnya berada di badan jalan di depan pintu masuk gedung dewan."
"Sementara mereka (oknum pelajar) tersebut melakukan kerusuhan di lingkungan lapangan (korpri) di sisi lainnya," ujar salah seorang mahasiswa.
6. Petugas Terluka

Akibat dari tindakan anarkis oknum pelajar tersebut, seorang petugas mengalami luka ringan terkena lemparan batu.
Satu anggota polisi terluka, setelah sejumlah oknum pelajar yang ikut dalam aksi demonstrasi memaksa masuk ke dalam area DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020).
Sebelumnya, para oknum pelajar ini berusaha masuk ke dalam area DPRD Lampung melalui Lapangan Korpri.
Namun, oleh pihak kepolisian dengan sigap membentangkan kawat berduri.
Tak terima diblokade, para oknum pelajar ini pun langsung melempari anggota dengan batu, kayu dan juga botol air.
Alhasil satu anggota terluka di bagian mulutnya hingga berdarah.
Anggota polisi tersebut langsung diamankan oleh rekannya guna pertolongan pertama.
"Sabar adik-adik sabar, turunkan ego kalian," seru mahasiswa yang ada di sisi gerbang DPRD Lampung.
Namun imbauan itu rupanya tak mempan.
Para oknum pelajar pun makin tak terkendali dan melempari batu.
Hingga akhirnya polisi menurunkan water canon untuk membubarkan massa oknum pelajar.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/V Soma Ferrer)