Aksi Omnibus Law di Lampung

Rusuh, Massa Aksi Diduga Pecahkan Kaca Gedung DPRD Lampung, Sejumlah Orang Terluka

Menjelang sore, aksi demo mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020), mendadak rusuh.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Istimewa
Kondisi kaca pintu gedung DPRD Lampung yang pecah diduga terkena lemparan batu massa aksi. Ribuan massa aksi dari mahasiswa yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Lampung, menolak pengesahan UU Cipta Karya, Rabu (7/10/2020), berujung rusuh. Sejumlah fasilitas seperti kaca pintu dan pagar rusak diduga dilakukan oleh massa aksi. Rusuh, Massa Aksi Diduga Pecahkan Kaca Gedung DPRD Lampung, Sejumlah Orang Terluka.. 

"Buka-buka pintunya, buka pintunya sekarang juga!" teriak ribuan mahasiswa itu.

5. Disusupi Oknum Pelajar

Seorang oknum pelajar terlihat mengacungkan jari dari balik kawat duri yang dipasang polisi. Aksi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh massa gabungan mahasiswa dan buruh di Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020), disusupi sejumlah oknum pelajar. Bahkan, para oknum pelajar tersebut bertindak anarkis dengan melempar batu ke arah gedung dewan hingga menyebabkan seorang anggota polisi terluka. Fakta Aksi Ribuan Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Disahkan, Lumpuhkan Pusat Kota hingga Disusupi.
Seorang oknum pelajar terlihat mengacungkan jari dari balik kawat duri yang dipasang polisi. Aksi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh massa gabungan mahasiswa dan buruh di Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020), disusupi sejumlah oknum pelajar. Bahkan, para oknum pelajar tersebut bertindak anarkis dengan melempar batu ke arah gedung dewan hingga menyebabkan seorang anggota polisi terluka. Fakta Aksi Ribuan Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Disahkan, Lumpuhkan Pusat Kota hingga Disusupi. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Dalam aksi penolakan tersebut, ternyata terlihat pula rombongan pemuda diduga pelajar.

Hal tersebut terlihat dari pakaian yang dikenakan oleh puluhan pemuda tersebut.

Tak hanya menyusupi massa aksi yang merupakan mahasiswa, para oknum pelajar tersebut juga bertindak anarkis.

Mereka mencoba menerobos barikade kawat duri yang dibuat oleh polisi.

Karena tak mampu melewati, para oknum pelajar tersebut melakukan pelemparan.

"Kami (pelajar) juga ingin menyampaikan aspirasi," teriak salah pelajar.

Untuk menahan kericuhan, pihak kepolisian setempat menyemburkan tembakan air (water canon).

Saat ditanyai, sejumlah mahasiswa mengaku sekumpulan pelajar tersebut bukan bagian dari mereka.

"Mahasiswa sepenuhnya berada di badan jalan di depan pintu masuk gedung dewan."

"Sementara mereka (oknum pelajar) tersebut melakukan kerusuhan di lingkungan lapangan (korpri) di sisi lainnya," ujar salah seorang mahasiswa.

6. Petugas Terluka

Seorang anggota polisi mendapat perawatan setelah terluka akibat lemparan batu. Aksi tolak UU Omnibus Law di DPRD Lampung ricuh setelah massa pelajar mencoba menerobos masuk ke dalam lingkungan gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020). Aksi Tolak UU Omnibus Law di DPRD Lampung Ricuh, 1 Anggota Polisi Terluka Kena Lemparan Batu.
Seorang anggota polisi mendapat perawatan setelah terluka akibat lemparan batu. Aksi tolak UU Omnibus Law di DPRD Lampung ricuh setelah massa pelajar mencoba menerobos masuk ke dalam lingkungan gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020). Aksi Tolak UU Omnibus Law di DPRD Lampung Ricuh, 1 Anggota Polisi Terluka Kena Lemparan Batu. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Akibat dari tindakan anarkis oknum pelajar tersebut, seorang petugas mengalami luka ringan terkena lemparan batu.

Satu anggota polisi terluka, setelah sejumlah oknum pelajar yang ikut dalam aksi demonstrasi memaksa masuk ke dalam area DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved