Aksi Omnibus Law di Lampung
Rusuh, Massa Aksi Diduga Pecahkan Kaca Gedung DPRD Lampung, Sejumlah Orang Terluka
Menjelang sore, aksi demo mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020), mendadak rusuh.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
"Buka-buka pintunya, buka pintunya sekarang juga!" teriak ribuan mahasiswa itu.
5. Disusupi Oknum Pelajar

Dalam aksi penolakan tersebut, ternyata terlihat pula rombongan pemuda diduga pelajar.
Hal tersebut terlihat dari pakaian yang dikenakan oleh puluhan pemuda tersebut.
Tak hanya menyusupi massa aksi yang merupakan mahasiswa, para oknum pelajar tersebut juga bertindak anarkis.
Mereka mencoba menerobos barikade kawat duri yang dibuat oleh polisi.
Karena tak mampu melewati, para oknum pelajar tersebut melakukan pelemparan.
"Kami (pelajar) juga ingin menyampaikan aspirasi," teriak salah pelajar.
Untuk menahan kericuhan, pihak kepolisian setempat menyemburkan tembakan air (water canon).
Saat ditanyai, sejumlah mahasiswa mengaku sekumpulan pelajar tersebut bukan bagian dari mereka.
"Mahasiswa sepenuhnya berada di badan jalan di depan pintu masuk gedung dewan."
"Sementara mereka (oknum pelajar) tersebut melakukan kerusuhan di lingkungan lapangan (korpri) di sisi lainnya," ujar salah seorang mahasiswa.
6. Petugas Terluka

Akibat dari tindakan anarkis oknum pelajar tersebut, seorang petugas mengalami luka ringan terkena lemparan batu.
Satu anggota polisi terluka, setelah sejumlah oknum pelajar yang ikut dalam aksi demonstrasi memaksa masuk ke dalam area DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020).