Aksi Omnibus Law di Lampung

Rusuh, Massa Aksi Diduga Pecahkan Kaca Gedung DPRD Lampung, Sejumlah Orang Terluka

Menjelang sore, aksi demo mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020), mendadak rusuh.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Istimewa
Kondisi kaca pintu gedung DPRD Lampung yang pecah diduga terkena lemparan batu massa aksi. Ribuan massa aksi dari mahasiswa yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Lampung, menolak pengesahan UU Cipta Karya, Rabu (7/10/2020), berujung rusuh. Sejumlah fasilitas seperti kaca pintu dan pagar rusak diduga dilakukan oleh massa aksi. Rusuh, Massa Aksi Diduga Pecahkan Kaca Gedung DPRD Lampung, Sejumlah Orang Terluka.. 

Sebelumnya, para oknum pelajar ini berusaha masuk ke dalam area DPRD Lampung melalui Lapangan Korpri.

Namun, oleh pihak kepolisian dengan sigap membentangkan kawat berduri.

Tak terima diblokade, para oknum pelajar ini pun langsung melempari anggota dengan batu, kayu dan juga botol air.

Alhasil satu anggota terluka di bagian mulutnya hingga berdarah.

Anggota polisi tersebut langsung diamankan oleh rekannya guna pertolongan pertama.

"Sabar adik-adik sabar, turunkan ego kalian," seru mahasiswa yang ada di sisi gerbang DPRD Lampung.

Namun imbauan itu rupanya tak mempan.

Para oknum pelajar pun makin tak terkendali dan melempari batu.

Hingga akhirnya polisi menurunkan water canon untuk membubarkan massa oknum pelajar.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved