Aksi Omnibus Law di Lampung
Soal Aksi Tolak Omnibus Law di Bandar Lampung, Begini Kata Ketua DPRD Lampung
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, pengesahan UU Cipta Kerja merupakan ranah pemerintah pusat.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Beruntung, perselesihan tersebut dapat dilerai sebelum ada korban yang terluka.
"Belum jelas apa penyebab keikutsertaan pelajar itu dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja hari ini," ujar salah seorang mahasiswa yang ditemui Tribunlampung.co.id.
Untuk diketahui, kontak fisik tidak hanya terjadi satu kali, namun beberapa kali.
Fakta-fakta Demo Tolak Omnibus Law
Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI bersama pemerintah mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Tak terkecuali di Lampung.
Bahkan, Rabu (7/10/2020), ribuan mahasiswa dan buruh di Bandar Lampung 'menggeruduk' gedung DPRD Lampung untuk menyampaikan aspirasi penolakan atas pengesahan UU Cipta Kerja.
Berikut fakta-fakta aksi ribuan mahasiswa tolak pengesahan UU Cipta Kerja.
1. Berkumpul di Tugu Adipura
Ribuan peserta aksi berkumpul di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020).
Massa yang merupakan gabungan dari berbagai mahasiswa kampus se-Bandar Lampung ini memadati pusat Kota Bandar Lampung sejak pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja yang sah pada Senin (5/10/2020).

2. Pusat Kota Sempat Lumpuh
Akibatnya, jalur di sekitar pusat kota tersebut sempat mengalami kelumpuhan.
Seperti yang terpantau di Jalan Raden Intan, Jalan A Yani, Jalan Sudirman, dan Jalan P Diponegoro, Bandar Lampung.