Aksi Omnibus Law di Lampung

Soal Aksi Tolak Omnibus Law di Bandar Lampung, Begini Kata Ketua DPRD Lampung

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, pengesahan UU Cipta Kerja merupakan ranah pemerintah pusat.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Joviter
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menerima aspirasi perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi penolakan Omnibus Law di depan kantor DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, pengesahan UU Cipta Kerja merupakan ranah pemerintah pusat.

Ribuan mahasiswa dan buruh di Bandar Lampung turun ke jalan untuk menolak UU Omnibus Law.

Mereka menyuarakan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.

Mingrum Gumay mengatakan, pihak yang tidak setuju dengan pengesahan undang-undang itu dipersilakan untuk menempuh jalur hukum.

"Keputusan itu (pengesahan UU Cipta Kerja) kan sudah diketuk. Sebagai negara hukum, seluruh warga negara harus taat. Bila ada sebuah keberatan, maka sebaiknya dilalui dalam proses hukum pula," kata Mingrum Gumay seusai menerima aspirasi dari perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi di depan kantor DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020).

Perihal tuntutan mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja, Mingrum Gumay mengaku akan mengupayakan dalam bentuk lain.

Aksi Baku Hantam dan Lempar Batu Warnai Demo Tolak Omnibus Law di Bandar Lampung

Fakta Aksi Ribuan Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Disahkan, Lumpuhkan Pusat Kota hingga Disusupi

Mobil Brio Warga Way Halim, Bandar Lampung Raib di Depan Rumah Tetangga

Menurutnya, DPRD Lampung akan kembali mencermati UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober lalu itu guna mencari celah.

"Sehingga harapannya itu bisa dimaksimalkan dalam bentuk perda guna menyejahterakan pekerja tanpa membuat penyedia usaha terbebani," ungkapnya.

"Sebagaimana bisa, kita akan tetap menjunjung keberpihakan terhadap pekerja, khususnya di Lampung," ungkap Mingrum Gumay.

"Terlepas dari itu, seluruh aspirasi yang dituangkan dalam aksi hari ini pasti ditampung," sambungnya.

Diwarnai Baku Hantam

Aksi baku hantam mewarnai demo tolak Omnibus Law di Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020).

Insiden itu terjadi akibat ulah sekelompok oknum yang diduga pelajar STM di Bandar Lampung.

Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, selain saling pukul, ada pula aksi lempar batu.

Aksi baku hantam mewarnai demo tolak Omnibus Law di Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020).
Aksi baku hantam mewarnai demo tolak Omnibus Law di Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved